Malang- Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) Universitas Negeri Malang (UM) kembali mengadakan pembekalan pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Semester Genap Tahun Akademik 2020/2021 bagi mahasiswa UM.
Pembekalan KKN dilaksanakan selama dua hari berturut-turut sejak Kamis (5/2). KKN kali ini masih dilaksanakan dengan panduan pelaksanaan KKN di tengah pandemi Covid-19 dan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
KKN sebagai salah satu bagian dari Kegiatan Pengabdian Masyarakat (KPM) bertujuan memberikan pengalaman bermakna kepada mahasiswa sesuai program studinya, meningkatkan kompetensi keilmuan, dan memberikan pengalaman dalam memecahkan permasalahan pada masyarakat yang dilakukan secara monodisiplin atau multidisiplin.
UM sebagai kampus yang terkenal dalam pengabdiannya kepada masyarakat tetap mengirimkan 950 mahasiswanya untuk melaksanakan KKN ditengah pandemi Covid-19 pada periode semester genap. Covid-19 tidak menghalangi estafet pengabdian UM dalam membantu masyarakat menyelesaikan permasalahan maupun upgrading kualitas masyarakat dan daerah. KKN sebagai salah satu program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) juga sangat tepat dalam menempa kemampuan dan jiwa sosial mahasiswa melalui pengabdian, berkarya, mendidik untuk menempa diri pada lingkungan sebenarnya.
Dalam pembukaan pembekalan KKN, Ketua LP2m UM, Prof. Dr. Markus Diantoro, mengatakan, dalam pelaksanaan KKN pihaknya selalu mengupayakan agar mahasiswa tetap menjaga kesehatan dengan tetap memperhatikan mitra KKN agar dapat menyelesaikan permasalahan dengan baik. Ia juga berpesan agar mahasiswa KKN selalu menjunjung tinggi akhlak yang baik dalam berinteraksi dengan masyarakat.
“Ketika mahasiswa keluar dari kampus, mahasiswa merupakan dutanya UM. Mahasiswa harus mengenalkan program kepada warga dengan baik dan melaporkan kemajuan program dengan baik dalam membantu masyarakat”, pesannya.
Sementara Kepala Pusat Sumberdaya Wilayah dan KKN LP2M UM Dr. H. Agung Winarno, M.M. menyebut, selain mengabdi di desa penempatan, mahasiswa juga memiliki tanggung jawab pengabdian di lingkungan tempat tinggalnya.
“Kegiatan yang dilaksanakan untuk desa penempatan tertentu disebut sebagai program utama yang harus dikerjakan oleh semua anggota kelompok KKN sedangkan kegiatan yang dilaksanakan untuk lingkungan sekitar tempat tinggal merupakan program individu mahasiswa”, jelasnya (roz/anw)