Malang – Walikota Malang Drs H Sutiaji menekankan. Koperasi harus turut serta menghambat sekaligus memutus praktik rentenir atau bank tithil.
Sebagai badan usaha yang berasaskan kekeluargaan. Maka harus bisa menjadi jalan keluar masyarakat.
Menjadi solusi dari praktik rentenir atau bank tithil yang meresahkan. Termasuk praktik pinjaman online yang tidak memiliki regulasi kuat.
Ia juga mengingatkan, banyaknya praktik rentenir berkedok koperasi. Justru penyelenggaraannya menyimpang dari asas-asas koperasi itu sendiri.
Ini disampaikan Sutiaji, Rabu (27/1) pagi di ballroom Hotel Gajahmada Graha. Pada agenda Bimtek Rapat Anggota dengan Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Kota Malang. Hadir pula Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kota Malang, Wahyu Setianto.
”Koperasi harus dapat hadir memangkas hal itu. Kami harap koperasi dapat meminimalisir orang-orang tersebut,” ujar Sutiaji dihadapan puluhan peserta Bimtek Rapat Anggota.
Menyikapi penyimpangan praktik koperasi yang tidak sesuai dengan AD-ART serta undang-undang, Sutiaji minta dinas terkait melakukan inventarisir.
Koperasi yang sehat dan tidak sehat, untuk ditindak-lanjuti. Karena penyelenggaraan koperasi harus bebas dari kepentingan-kepentingan tersendiri.
“Inventarisir koperasi-koperasi yang hanya simbolnya saja. Sementara praktik-praktiknya menyimpang,” ujarnya.
Orang nomor satu di Kota Malang itu, juga mengajak seluruh masyarakat. Agar gemar menjadi anggota koperasi. Mengingat tujuan koperasi sendiri mensejahterakan anggotanya.
“Koperasi ini luar biasa, jenis usaha yang sesuai budaya kita. Karena dasarnya menolong untuk kebaikan. Ayo koperasi kita kuatkan kita besarkan,” tutup Walikota Sutiaji. (jan)