Malang – Jumlah pasien terkonfirmasi positif covid-19 di Kab Malang menurun. Meskipun, hal itu diikuti jumlah kematian yang ternyata meningkat. Hal itu menjadi evaluasi penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Berdasarkan data dari Diskominfo Kab Malang, jumlah pasien terkonfirmasi positif sebanyak 1.903 pasien. Angka kesembuhan sebesar 1.737 pasien. Sisanya sebesar 106 pasien dilaporkan meninggal dunia.
Hal itulah yang menjadi pertimbangan diterapkannya PPKM jilid II di Kab Malang dan daerah lain. Termasuk di Jawa dan Bali. Digelar selama dua pekan, sejak 26 Januari hingga 8 Februari 2020.
“Di Kabupaten Malang ini, angka terkonfirmasi positif itu menurun. Tapi angka kematian tinggi. Kenapa PPKM ini diperpanjang lagi? Karena virus corona di tanah air ini terus mengalami peningkatan secara signifikan. Indikasinya salah satunya adalah kasus terkonfirmasi terus naik, tingkat kematian juga tinggi. Dari 29 kabupaten/kota di 7 provinsi Jawa-Bali masuk zona merah,” ujar Dandim 0818 Kab Malang-Kota Batu, Letkol Inf Yusub Doddy Sandra.
Meskipun ada perbedaan, sudah disesuaikan dengan instruksi pemerintah pusat. Perbedaannya pada aturan untuk pusat perbelanjaan atau mall. Beroperasi hingga pukul 20.00. Sebelumnya, pukul 19.00.
“Sebenarnya tingginya angka kematian kasus covid ini, karena sudah ada pasien yang menderita. Tapi tidak ada rumah sakit yang menerima, karena ruangan sudah penuh. Hingga dia kebingungan, akhirnya menyebabkan kematian,” ujar Wahyu Hidayat, Sekda Kab Malang.
Berdasarkan data yang dihimpun, sejak 12 Januari atau dimulainya PPKM, hingga 25 Januari 2021, selalu ada satu pasien meninggal. Data tersebut dikutip dari unggahan harian kasus covid dari akun instagram Pemprov Jatim dan Dinas Komunikasi dan Informasi Kab Malang. (riz/jan)