Evaluasi dua kali uji coba penataan PKL dan parkir di Jalan Merdeka Selatan, Kota Malang di Mini Block Office Pemkot Malang, Selasa (3/3/2026). (Foto: Eka Nurcahyo/Malang Post)
MALANG POST – Setelah dua kali uji coba, penataan pedagang kaki lima (PKL) dan parkir Alun-alun Kota Malang dievaluasi. Pemkot Malang menggelar evaluasi ini bersama Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di Mini Block Office, Selasa (3/3/2026).
Rapat dipimpin Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Malang, Saleh Widjaja Putra. Dihadiri Kasatlantas Polresta Malang Kota, Kodim, Kasatpol PP, Diskopindag, Disporapar dan jajaran Dishub serta Satlantas Malang Raya.
Dari penataan PKL, disimpulkan bahwa PKL koridor Alun-alun Merdeka masih banyak. Yaitu di Merdeka Barat, Kauman dan Jalan SW Pranoto tetap banyak. Bahkan, PKL di Jalan Agus Salim semakin banyak.
Untuk evaluasi lalu lintas di Merdeka Selatan, yaitu tidak dilakukan pengalihan arus secara permanen. Hanya dilakukan ketika terjadi pemindahan area parkir dari Selatan ke utara sesuai dengan rencana penataan. Volume lalu lintas di Merdeka Selatan menurun 10 persen pada uji coba pertama dan kedua. Dampaknya volume di Jl SW Pranoto dan Sutan Syahrir meningkat 15 persen.
Indeks parkir di Jl Merdeka Selatan melebihi kapasitas SRP (120 persen) setelah penataan parkir. Antrean tundaan dan hambatan saat uji coba, yaitu pejalan kaki yang menyeberang ke alun-alun dan sebaliknya, keluar masuk parkir dan drop penumpang roda empat di Kantor Pos dan Hotel Pelangi. Keluar masuk truk ke Kantor Pos yang terjadwal pukul 16.30-19.30 WIB. Juga akses untuk melintas kendaraan darurat seperti ambulans, damkar dan lainnya.
Penataan PKL jadi pembahasan yang paling seru. Karena belum tertata dengan baik dan di koridor alun-alun tetap banyak. Menanggapi hal ini, wakil dari Diskopindag mengakui penataan PKL di Merdeka Selatan belum optimal. Diskopindag menyangkal jumlahnya bertambah.
“Yang di Medeka Selatan jumlahnya tetap 38. Mereka PKL lama,” ujar Niluh Eka Wilantari, Kepala Bidang Perdagangan Diskopindag Kota Malang.
Terpisah Kepala Bidang Pengelolaan Parkir Dishub Kota Malang, Rahmad Hidayat, menegaskan, kebijakan penataan kawasan tidak bisa dilihat secara parsial dari tahun ke tahun. Menurutnya, persoalan parkir, arus lalu lintas, hingga pemanfaatan ruang jalan merupakan satu kesatuan kebijakan yang harus ditangani secara terpadu.
“Penataan ini tidak bisa dipisahkan per tahun atau per sektor. Semua saling berkaitan dalam satu paket kebijakan,” kata Rahmad.
Dipaparkannya, arah kebijakan pimpinan daerah menitikberatkan pada terciptanya kenyamanan dan ketertiban di kawasan pusat kota, khususnya di sekitar Alun-alun Merdeka. Karena itu, uji coba yang dilakukan saat ini merupakan bagian dari proses menuju pola penataan yang lebih ideal.
Dari hasil uji coba tahap pertama, Rahmad menilai skema yang diterapkan sudah mulai menunjukkan arah positif. Namun ia tidak menampik masih terdapat dinamika di lapangan yang perlu dibenahi.
“Waktu uji coba pertama, terutama malam hari, kami lakukan pemantauan langsung. Secara umum arahnya sudah sesuai tujuan pimpinan, yakni meningkatkan kenyamanan dan ketertiban,” ujarnys.
Meski begitu, Dishub mencatat sejumlah faktor yang masih mempengaruhi kinerja lalu lintas. Di antaranya aktivitas keluar-masuk kendaraan parkir, pergerakan penyeberang jalan menuju kawasan Alun-alun, serta aktivitas bongkar muat di titik-titik tertentu.
Yang juga menjadi sorotan serius, lanjut Rahmad, adalah keberadaan pedagang kaki lima (PKL) di sekitar koridor Jalan Merdeka Selatan. Menurutnya, aktivitas PKL berpotensi mengurangi ruang efektif jalan jika tidak ditata dengan baik.
“PKL ini bagian dari dinamika kawasan. Tetapi ketika ruang milik jalan ikut terpakai, tentu berdampak pada kelancaran lalu lintas maupun efektivitas parkir,” tegasnya.
Yang juga menjadi sorotan serius, lanjut Rahmad, adalah keberadaan PKL di sekitar koridor Jalan Merdeka Selatan. Menurutnya, aktivitas PKL berpotensi mengurangi ruang efektif jalan jika tidak ditata dengan baik.
“Yang kami dorong adalah penataan terpadu. Bukan sekadar memindahkan, tetapi bagaimana aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa mengganggu fungsi jalan,” ujar Rahmad.
Ia memastikan Dishub akan terus melakukan evaluasi bertahap bersama forum lalu lintas yang melibatkan kepolisian, TNI, serta perangkat daerah terkait. Semua masukan akan menjadi bahan penyempurnaan sebelum kebijakan penataan diterapkan lebih lanjut. (Eka Nurcahyo)




