Malang – Pemerintah RI telah menjalankan program vaksin covid-19. Ini menyusul izin dari BPOM. Resmi menerbitkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization. Untuk vaksin Sinovac.
Rabu (13/1/) Presiden Joko Widodo dan kabinetnya, menjadi pionir imunisasi. Pemerintah RI telah menentukan skala prioritas penerima vaksin.
Pada level nasional, diagendakan pada tiga kelompok. Antara lain: pejabat publik, pengurus asosiasi profesi dan key opinion leader kesehatan serta tokoh agama. Selanjutnya tanggal (14-15/1) tiga kelompok di level provinsi.
Meski demikian, masyarakat masih harus waspada. Karena imunisasi masih berjalan. Sehingga kemungkinan terpapar masih ada. PPKM (Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) juga diberlakukan.
Sama halnya di internal kampus, tetap waspada. Seperti di Universitas Brawijaya. Pembatasan kegiatan kampus juga diterapkan. Sesuai Instruksi Rektor Universitas Brawijaya Nomor 497/UN10/TU/2021 tentang Pembatasan Kegiatan Kampus di Lingkungan Universitas Brawijaya.
Menindaklanjutinya, Fakultas Ilmu Komputer (Filkom) melakukan rapid test antibody. Pesertanya 52 dosen dan tenaga kependidikan/staf yang ditugaskan bekerja di kantor atau work from office (WFO).
Rapid test dilaksanakan oleh Poliklinik UB. Digelar di Gedung G lantai 2 Filkom UB, kemarin. Tujuannya, melakukan screening awal. Deteksi dini penyebaran covid.
Disampaikan dr Winda Sabtikarisa: Rapid test memeriksa antibodi pasien. Melalui sampel darah. Hasilnya didapat paling lambat dua hari. Akurasinya mencapai 20 %.
“Karena itu, bagi yang hasil rapid test antibodinya reaktif, masih harus dikonfirmasi ulang. Melalui swab PCR (Polymerase Chain Reaction). Selama menunggu hasilnya, yang bersangkutan wajib WFH (work from home),” jelas dr Winda.
Rektor UB juga menerapkan beberapa pembatasan lain demi keamanan bersama. Seperti pembatasan jumlah SDM yang WFO, maksimal 25 %.
Pada kurun waktu 11- 24 Januari 2021, mewajibkan cara daring untuk seluruh kegiatan pertemuan dinas, rapat/workshop/diskusi. Melarang semua SDM melakukan perjalanan ke luar Malang Raya. Mewajibkan tamu dari luar UB menunjukkan hasil tes swab antigen dari lembaga yang kompeten. (roz/jan)