Surabaya – Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, tak henti-hentinya mengajak seluruh masyarakat agar selalu disiplin dan mematuhi protokol kesehatan (prokes) 3M untuk mencegah penularan Covid-19. Yaitu, memakai masker, rajin mencuci tangan, dan menjaga jarak serta menjahui kerumunan. Apalagi pada 11-25 Januari 2021 diterapkannya PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) di 11 kota dan kabupaten di Jatim.
“Selama dua pekan, ayo kita jaga diri kita, keluarga, lingkungan dan daerah kita dari penularan Covid-19. Disiplin dan patuhi selalu 3M. Jangan lupa untuk juga terus berdoa meminta pertolongan dan keselamatan dari Allah SWT. Jatim Bisa, Indonesia Bisa,” kata Khofifah di unggahan instagramnya @KhofifahIP.
Menurut Khofifah, selama tiga minggu terakhir memang terjadi lonjakan kasus penyebaran Covid-19 yang cukup signifikan, baiksecara nasional maupun Jatim. Mendagari menerbitkan Imendagri No 1/2021 bahwa Jawa-Bali diberlakukan PPKM, tanggal 11-25 Januari 2021.
“Untuk Jatim, PPKM diterapkan di 11 kabupaten dan kota, yang meliputi Kota Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Kota Malang, Kabupaten Malang, Kota Batu, Kota Madiun, Kabupaten Madiun, Lamongan, Ngawi, dan Kabupaten Blitar,” katanya.
Penetapan itu berdasarkan pertimbangan Imendagri Nomor 1 Tahun 2021, yaitu Surabaya Raya meliputi Kota Surabaya, Gresik dan Sidoarjo.Kemudian, atas dasar daerah yang masuk zona merah dalam peta BNPB, yaitu Kabupaten Blitar, Lamongan dan Ngawi, serta daerah yang memenuhi seluruh kriteria empat indikator sebagaimana ditetapkan oleh Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN), yaitu Kabupaten dan Kota Madiun.
Empat kriteria pembatasan kegiatan untuk pengendalian penyebaran Covid-19, yakni diukur dari tingkat kematian di atas rata-rata nasional (3 persen), dan tingkat kesembuhan di bawah rata-rata nasional (82 persen). Selanjutnya, tingkat kasus aktif di atas rata rata nasional (14 persen), serta tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit (BOR) ICU dan isolasi di atas 70 persen.
Saat ini kasus Covid-19 di Jatim menunjukkan tren cukup signifikan, yakni sesuai data per Sabtu , 9 Januari 2021, kasus di Jatim mencapai 91.609 pasien dengan kasus konfirmasi sembuh 78.602 pasien (85,8 persen), kasus dirawat 6.627 pasien (7,24 persen) dan meninggal dunia 6.380 pasien (6,96 persen).
Data berikutnya, kapasitas tempat tidur Covid-19 di Jatim juga terdapat peningkatan jumlah BOR ICU isolasi maupun isolasi biasa untuk pasien Covid-19. Saat ini, BOR ICU Covid-19 telah mencapai 72 persen, dan isolasi Covid-19 mencapai 79 persen, sehingga angka ini perlu diwaspadai karena standar dari WHO adalah 60 persen.
Tidak hanya itu, lanjut dia, tren kasus mingguan baru Covid-19 di Jatim mengalami peningkatan signifikan sejak pekan kedua November 2020 sampai Januari 2021. “Harapannya PPKM ini menjadi upaya yang masif dan terstruktur untuk menghambat penyebaran Covid-19 di Jatim,” tutur Khofifah.
Gubernur mengajak semua pihak mematuhi pelaksanaan PPKM. Dengan kerja sama itu, ia berharap penyebaran Covid-19 dapat terus ditekan, sehingga kegiatan masyarakat, termasuk pemulihan ekonomi, dapat berjalan maksimal.
Salah satu penyebab peningkatan kasus Covid-19 ini, kata Khofifah, adalah peningkatan mobilitas manusia, sehingga penularannya terus berjalan dan belum bisa dihentikan.”Padahal, penurunan mobilitas akan sangat berpengaruh terhadap proses penularan Covid-19. Dengan diberlakukannya PPKM ini diharapkan dapat menekan penularan kasus,”pungkas Khofifah. (azt/ekn)