Kota Batu – Masih ada yang kurang. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali kuliti Balai Kota Among Tani Kota Batu. Kali ini giliran kantor DPMPTSP dan Naker Kota Batu. Yang menjadi bulan-bulanan para petugas KPK untuk dilakukan penggeledahan.
Penggeledahan kali ini dimulai satu jam lebih awal daripada yang kemarin. Jika kemarin, Rabu (6/1/2021) dimulai pukul 10.00 Wib. Pada penggeledahan hari ini, Kamis (7/1/2021) dimulai sejak pukul 09.00 Wib.
Pada penggeledahan kali ini, menurut pantauan Malang-post.com terdapat ribuan tumpukan berkas yang diperiksa oleh petugas KPK. Lanjutan penggeledahan kali ini masih berhubungan dengan penggeledahan kemarin. Yakni mengenai kasus dugaan tindak pidana korupsi (TPK) Gratifikasi di Pemkot Batu mulai tahun 2011-2017.
Sementara itu, untuk update dari hasil penggeledahan kemarin, Juru Bicara KPK, Ali Fikri menjelaskan jika tim penyidik telah menemukan dan mengamankan sejumlah dokumen. Dokumen itu terkait kegiatan proyek-proyek pekerjaan dan juga dokumen perijinan-perijinan tempat wisata. Yang ada pada dinas pariwisata kota Batu kurun waktu tahun 2011-2017.
“Untuk selanjutnya tim akan menganalisa dan segera melakukan penyitaan. Penyitaan itu ditujukan terhadap dokumen yang telah dimaksud sebagai barang bukti dalam perkara ini,” ujarnya.
Selain itu ia juga mengatakan, jika pada hari Selasa, (5/1/2021), bertempat di Kantor Reserse & Kriminal Kepolisian Resor Kota Batu. Pihaknya juga telah memeriksa dua saksi yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.
Kedua saksi itu, yang pertama atas nama Moh Zaini (swasta) yang merupakan pemilik PT Gunadharma Anugerah. “Dia didalami pengetahuannya terkait dugaan pemberian sejumlah uang kepada pihak yang terkait perkara ini agar bisa mendapatkan proyek pekerjaan di Pemkot Batu,” jelasnya.
Selain Moh Zaini, kata Ali Fikri, mantan asisten rumah tangga Wali Kota Batu, Kristiawan juga turut didatangkan untuk diperiksa. “Ia didalami pengetahuannya terkait dugaan sebagai perantara penerimaan. Atas perintah dari pihak terkait dalam perkara ini. Untuk menerima sejumlah uang dari para Kontraktor dan SKPD di Pemkot Batu,” ungkapnya. (Ano-Ins)