Jakarta – Artis Gisela Anastasia ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya. Gisel menjadi tersangka pornografi dalam kasus video mesum mirip dirinya yang menghebohkan publik beberapa waktu lalu. Selain Gisel, polisi juga menetapkan seorang pria berinisial MYD.
“Menaikkan status yang tadinya saksi kepada saudari GA dan saudara MYDsebagai tersangka,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro, Selasa (29/12).
Keduanya dijerat Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan atau Pasal 8 Undang-undang Nomor 44 tentang Pornografi.
Menurut Yusri, pihaknya akan kembali memanggil GA dan MYD selaku tersangka dalam waktu dekat.
“Kita akan panggil kembali saudari GA dan MYD untuk kita lakukan pemeriksaan sebagai tersangka,” tukasnya.
Nama Gisel jadi pembicaraan masyarakat luas karena kemunculan video mesum mirip dirinya. Video berdurasi 19 detik tersebut memperlihatkan pemeran perempuan mirip Gisel yang melakukan hubungan intim dengan seorang pria.
Polisi sudah memeriksa Gisella Anastasia dua kali, pada akhir November dan 23 Desember lalu. Selain itu, dua penyebar video mesum tersebut yakni PP dan MN juga telah diamankan polisi. (cnn/anw)