Malang – Kabar baik bagi pedagang di tiga pasar Kota Malang. Antara lain: Pasar Kedungkandang, Pasar Mergan dan Pasar Kasin.
Tahun 2021, bisa berdagang di dalam pasar. Masyarakat pun bisa lega. Karena pedagang yang selama ini jualan di jalan, bisa menempati lapaknya yang baru.
Sebelumnya, pedagang sempat dipindahkan ke luar area pasar. Karenakan program revitalisasi pasar. Ini juga membuat pembeli tidak nyaman. Karena lapaknya tidak tertata.
“Ini kita lakukan, agar sesuai standar pasar yang telah ditentukan,” ujar Kepala Diskopindag Kota Malang, Wahyu Setianto.
Persiapan penempatan pedagang sudah dilakukan. Untuk itu, Rabu (23/12) siang, perwakilan pedagang di tiga pasar itu, diundang Wahyu di Hotel Sahid Montana II Kota Malang.
Pihaknya melakukan sosialisasi. Membeberkan persiapan penempatan pedagang kembali masuk ke pasar. Setelah revitalisasi pasar rampung.
“Biasanya dengan adanya revitalisasi, pedagang akan bertambah. Di pasar yang lama, banyak pedagang yang tidak berjualan. Tetapi dengan adanya revitalisasi, akan ada banyak pedagang yang berjualan kembali. Tapi dengan catatan jumlah pedagangnya tetap,” ungkapnya.
Wahyu menyampaikan, pihaknya akan berkomitmen untuk memaksimalkan pasar Kedungkandang yang telah selesai direvitalisasi.
“Biasanya pedagang yang ada di pasar itu, tidak sesuai dengan database kita. Tapi setelah kita bangun dan ditempatkan kembali, mereka berjualan kembali. Sesuai dengan database kita,” terangnya.
Revitalisasi yang dilakukan Diskopindag ini, bertujuan untuk menambah fasilitas umum milik pasar.
“Kami mengarah pada pasar yang ber-SNI,” tegasnya.
Sebanyak 190 pedagang di Pasar Kedungkandang, yang sesuai dengan database akan dimasukkan kembali ke dalam pasar. Maka dilakukan pengosongan jalan yang dulunya digunakan untuk berjualan.
Lapak juga disiapkan Diskopindag Kota Malang. Harapannya, mulai tahun 2021. Maksimal tanggal 2 Januari 2021, pedagang dapat kembali mengisi lapak. Sesuai dengan arahan.
Kepada para pedagang yang terdaftar di Diskopindag tidak dipungut biaya. Pedagang bisa kembali menempati lapak yang telah disediakan.
Zonasi pun diberlakukan. Pedagang nantinya akan disesuaikan dengan produk yang dijual. Biar lebih tertata dan memudahkan pembeli menemukan apa yang ingin dibeli. (nyk/jan)