Batu – Pemkot Batu benar-benar ingin perhatikan warganya serata mungkin. Ini bertujuan agar seluruh elemen masyarakat Kota Batu bisa mencicipi fasilitas yang ada. Salah satunya dengan terus dikembangkannya infrastruktur bagi pejalan kaki ramah disabilitas.
Kepala Dinas PUPR Kota Batu, Alfi Nurhidayat membenarkan. Mengenai hal tersebut, program tahun depan. Pihaknya telah mengajukan anggaran untuk peningkatan fasilitas trotoar, dengan guiding block sebesar Rp 6 miliar.
“Dianggarkannya pembangunan fasilitas itu. Kami berharap seluruh masyarakat bisa mendapatkan fasilitas dan pelayanan dari Pemerintah,” katanya.
Pemerintah ada untuk masyarakat. Itu yang pihaknya pegang teguh. Sehingga segala kebutuhan masyarakat akan diprioritaskan serta diusahakan. Mengacu dari besaran APBD Kota Batu.
Tak hanya trotoar dengan guiding block saja yang akan digarap. Namun juga pemeliharaan jalan, drainase hingga PJU dan PJL.
Ini merupakan salah satu upaya peningkatan infrastuktur bagi seluruh masyarakat. Tak terkecuali bagi penyandang disabilitas. Harus terus dimaksimalkan.
Pihaknya mencatat dari seluruh trotoar jalan di Kota Batu. Sudah 30 persen memiliki guiding block atau penanda jalan untuk penyandang tunanetra.
“Untuk saat ini, jalan trotoar yang memiliki guiding block telah mencapai 30 persen. Kami menargetkan, untuk tahun depan fasilitas tersebut bisa mencapai 50 persen di Kota Batu,” ujar Alfi.
Untuk 30 persen trotoar yang telah memiliki guiding block itu. Meliputi Jl Gajahmada, Panglima Sudirman, Jl Diponegoro dan beberapa jalan lainnya.
Terpisah, Pembina Shining Tuli Kota Batu, Paulus Andik Dwi Cahyono mengungkapkan. Terkait akses bagi disabilitas untuk Kota Batu bisa dikatakan kurang maksimal. Karena belum semua trotoar di Kota Batu tersedia guiding block.
Menurutnya, akses bagi semua masyarakat. Telah masuk dalam Undang-Undang No.28/2002 tentang Bangunan Gedung, UU No. 8/2016 tentang Penyandang Disabilitas dan Peraturan Menteri PUPR No. 14 tahun 2017 tentang Persyaratan Kemudahan Bangunan. Dengan mengacu aturan tersebut, semua masyarakat bisa terfasilitasi.
“Kalau menurut saya pribadi, trotoar dengan penanda masih terlaksana 25 persen. Selain itu, akses bagi penyandang disabilitas sejatinya tak hanya ditempat umum saja. Namun juga dibutuhkan di tempat umum, hotel hingga perkantoran,” jelasnya.
Oleh sebab itu, pihaknya berharap pemerintah terus berkomitmen. Untuk mendorong penyelenggaraan jasa konstruksi dengan mengedepankan fasilitas publik.
Sesuai dengan standar kenyamanan, keamanan, dan keselamatan seluru masyarakat. Termasuk juga penyandang disabilitas. (ant/jan)