Batu – Pemerintah Kota Batu, benar-benar total untuk penanganan coronavirus disease. Anggaran pun sudah disiapkan untuk semester pertama 2021. Tersebar di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD). Dengan tujuan, kota wisata ini segera menuju zona hijau.
Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso menegaskan, seluruh OPD di Kota Batu, harus mempersiapkan secara matang. Agar Kota Batu secepatnya menjadi zona merah. Setelah sampai saat ini masih berkutat di zona oranye.
‘’Kepada seluruh OPD sudah kami wanti-wanti. Utamanya untuk Dinas Kesehatan, yang menjadi leading sector. Harus dipersiapkan secara matang untuk penanganan Covid-19,’’ kata Punjul.
Untuk Dinas Kesehatan Kota Batu, disiapkan anggaran Rp 2,7 miliar, khusus untuk penanganan Covid-19. Dana itu diperuntukkan biaya operasional shelter, Rp 1,5 miliar. Klaim rumah sakit sebesar Rp 249 juta, barang habis pakai sebesar Rp 800 juta dan pengelolaan limbah medis sebesar Rp 126 juta.
Kadinkes Kota Batu, Kartika Trisulandari menyebut, anggaran untuk shelter relatif cukup besar. Karena satu pasien Covid-19, dalam satu hari bisa membutuhkan dana Rp 300 ribu, untuk akomodasi, obat dan konsumsi.
Dinas Sosial Kota Batu, menyiapkan anggaran sebesar Rp 887 juta. Yang digunakan untuk pemulasaran jenazah Covid-19 dan buffer stock. Sekretaris Dinsos Kota Batu Sri Yunani merinci, untuk kebutuhan pemulasaran di 75 titik, dibutuhkan Rp 781 juta. Sedangkan buffer stock, dianggarkan Rp 108 juta. Untuk kebutuhan sembako bagi korban.
Sedangkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Batu, menyiapkan Rp 1,3 miliar, untuk digunakan penanganan Covid-19. Kata Kepala BPBD Kota Batu, Agung Sedayu, dana itu dipakai hingga tri semester pertama di tahun 2021. Diantaranya digunakan untuk menyediakan 5.000 liter desinfektan, bagi 24 desa dan kelurahan, serta tiga kecamatan di Kota Batu.
‘’Juga 185 wastafel portabel untuk fasum di Kota Batu. Jika dananya kurang, kami akan mengambil dari dana tidak terduga, yang telah disiapkan sebesar Rp 10 miliar,’’ jelas Agung.
Masih di kesempatan tersebut, Punjul Santoso juga menyebut, untuk mencegah munculnya klaster Covid-19, Alun-alun Kota Batu bakal ditutup saat malam pergantian Tahun 2020-2021. Hal tersebut merujuk pada peraturan pemerintah pusat, yang melarang adanya pengumpulan massa di tempat umum, pada perayaan tahun baru.
‘’Kami akan menutup atau melakukan sterilisasi Alun-alun Kota Batu, pada malam tahun baru. Penerapan itu sesuai instruksi pemerintah pusat tentang larangan berkumpul di tempat umum,’’ jelas Punjul.
Namun para pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sekitaran alun-alun, bakal tetap bisa menjajakan dagangannya. Tapi ada pembatasan dan khusus untuk malam pergantian tahun, akan dipindahkan ke lain tempat.
‘’Sesuai rencana sebelumnya, untuk memecah kemacetan dan kerumunan, nanti akan disebar di sekitar Alun-alun Kota Batu. Pemkot akan membuat pasar malam di sepanjang jalan Panglima Sudirman. Tapi ini masih dirapatkan kembali,’’ ujar Punjul.
Sedangkan untuk area parkir, kendaraan akan diarahkan di Jalan Diponegoro dan Jalan Sultan Hasan Halim. Dengan begitu, areal luar Alun-alun Kota Batu, bisa lebih luas dan tidak terjadi kemacetan.
‘’Mengingat setiap pergantian akhir tahun areal tersebut selalu padat dan menimbulkan kemacetan,’’ tandasnya. (ant/rdt)