Malang – Komitmen mempermudah layanan administrasi kependudukan (adminduk). Pemkab Malang luncurkan Mobil Plat N. Fokus melayani adminduk wilayah desa. Layanan ini, menyusul inovasi adminduk sebelumnya. Melayani di tingkat kecamatan. Bedanya, Mobil Plat N ini, nantinya berkeliling ke seluruh desa di Kabupaten Malang.
“Nantinya, Mobil Plat N tersebut, akan berkeliling desa. Untuk memberikan pelayanan adminduk kepada masyarakat,” ujar Bupati Malang, HM Sanusi kepada wartawan. Beberapa keperluan adminduk dilakukan di mobil ini. Seperti KIA, e-KTP, akta kelahiran dan lainnya.
Kapasitasnya, Sanusi belum bisa menyebutkan pasti. Namun, ia memastikan. Layanan ini akan mengikuti sesuai kebutuhan masyarakat. “Kalau kapasitas jumlahnya, sepertinya tidak ada. Ada berapa saat itu diajukan. Ya itu akan diselesaikan. Karena biasanya sampai jam 5 sore, atau malam,” imbuh Sanusi.
Saat ini, ada dua unit Mobil Plat N. Siap dioperasikan. Telah dilengkapi dengan beberapa peralatan pendukung. “Di dalam mobil, ada peralatan komputer. Akses jaringan internet beserta alat cetaknya. Untuk mendukung pelayanan Adminduk,” ujar Plt Kepala Dispendukcapil Kab Malang, Shirath Aziz.
Ia mengatakan: Nantinya, kebutuhan pelayanan adminduk akan dapat diselesaikan langsung di desa. Melalui mobil ini, waktu yang dibutuhkan hanya 3 menit, menerbitkan berkas adminduk. “Hanya tiga menit dokumen adminduk sudah jadi,” jelasnya. Nantinya Mobil Plat N akan berkeliling ke desa-desa. Menjemput bola pelayanan administrasi kependudukan di lingkungan masyarakat,” pungkasnya. (riz/jan)