Malang – Bawaslu Kabupaten Malang menggandeng Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Brawijaya (FISIP-UB). Kerjasama ini dilakukan dalam kurun waktu 5 tahun.
Kerjasama kedua lembaga itu, tertuang dalam nota kesepakatan bersama. Ditandatangani Dekan FISIP, Dr Sholih Mu’adi SH M.Si dan Ketua Bawaslu Kab Malang, M Wahyudi SE MM, Senin (30/11/2020) di lantai 7 Gedung B.
Hadir dalam acara itu Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kab Malang, Goerge da Silva.
Kerjasama ini, langkah awal menggelar kegiatan di bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat. Saling memanfaatkan sumberdaya dari kedua lembaga.
Demi kemajuan bersama. Juga kegiatan lain yang dipandang perlu. Saling menguntungkan dan bermanfaat bagi kedua pihak. Dalam hal pengawasan pemilu.
Dekan FISIP-UB berharap: Melalui kerjasama ini, untuk selanjutnya sivitas akademika fakultas itu, dapat melakukan kegiatan di Bawaslu Kab. Malang.
“Mahasiswa kita bisa melakukan magang dan penelitian di Bawaslu Kab Malang,” tambah Sholih.
Wakil dari Bawaslu, Geoge da Silva juga menyatakan harapan yang serupa. Dia ingin dosen FISIP-UB bisa melakukan penelitian dan bertukar informasi dengan Bawaslu. “Mahasiswa FISIP-UB juga bisa magang di Bawaslu Kab Malang,” jelasnya. (roz/jan)