Malang – Makin hari, kelanjutan mega proyek kereta gantung makin terang. Itu setelah rapat koordinasi Pemkot Batu dan pihak terkait soal proses pembangunan. Hasil rakor menyatakan tak perlu lagi MoU antara PT INKA dan Pemkot Batu.
Walikota Batu, Dewanti Rumpoko menjelaskan: Pembangunan proyek kereta gantung tak perlu MoU dengan PT INKA. Kelanjutan pembangunan ini, PT INKA hanya perlu bersurat ke Pemkot Batu.
“Jika kami menyetujui, maka prosesnya sudah selesai. Mereka bisa melakukan pembangunan. Maka dari itu, ada hal-hal yang perlu diluruskan,” bebernya. Pasalnya, di Indonesia hanya PT INKA yang mampu membuat kereta gantung. Maka tak perlu MoU yang begitu mengikat.
Dikatakan Dewanti, setelah ini akan ada pertemuan lagi. Membahas tim teknik khusus. Tim itu, akan intens melakukan konsultasi dengan PT INKA, Dirjen Perhubungan, Dirjen Perkeretaapian dan lainnya.
“Timnya masih akan dibentuk. Untuk anggotanya, saat ini juga masih direncanakan. Apakah harus dari dinas-dinas terkait atau orang yang ahli dalam bidangnya,” beber Dewanti, Kamis (26/11/2020) pada Harian DI’s Way Malang Post.
Rakor dilakukan virtual. Karena masih pandemi. Protokol kesehatan 3 M diterapkan. Bu De, menyampaikan pihaknya banyak sekali mendapatkan ilmu. Hal itu dikarenakan, PT INKA juga memperkenalkan PT Penjamin Infrastruktur Indonesia (PII). Sudah memiliki pengalaman mengerjakan proyek yang dananya di luar APBN dan APBD. Bagaimana mekanisme, syarat dan segala macamnya.
“PT INKA memanggil PT PII, yang sudah terbiasa melakukan kerjasama dengan dana di luar APBN dan APBD. Bagaimana dengan syarat dan pendanaan daerahnya,” ungkapnya.
Pembangunan yang memiliki prospek bagus. Memiliki manfaat dan mendongkrak perekonomian. Sangat mungkin dibiayai dari banyak sumber pembiayaan. Maka dari itu, hal ini sedang dirintis pihaknya.
“Perlu diketahui, pendanaan proyek kereta gantung ini, murni menggunakan dana swasta. Kebetulan sekali di Kota Batu banyak masyarakat yang memiliki keinginan menjadi investor. Berasal dari penggalangan dana masyarakat. Maka dari itu, saat ini kami sedang melakukan kajian. Ketika masyarakat mau bergabung jelas kami akan mengapresiasi,” tuturnya.
Sejauh mana masyarakat bisa berpartisipasi, akan dikaji lebih lanjut. Dalam kajian itu, akan membahas sejauh mana kekuatan pendanaan dari masyarakat. Apakah mampu mendanai semuanya atau sebagian.
Selain itu, Batu Wisata Resource (BWR) otomatis ditunjuk sebagai pengelola. Karena merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) satu-satunya milik Pemkot Batu. Kajian juga akan dilakukan agar mekanismenya jelas.
“Kalau BUMD nya pasti BWR. Karena Pemkot Batu, BUMD nya hanya ada BWR. Namun andilnya seperti apa, ini yang akan kami kaji lebih lanjut,” pungkasnya. (ant/jan)