TEKEN: Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, saat menandatangani berita acara rapat paripurna LPJ APBD 2025 Wali Kota Malang. Kendati lima fraksi abstain, penandatanganan tetap jalan terus. (Foto: Iwan Kaconk/Malang Post)
MALANG POST – Rapat Paripurna LPJ APBD 2025 di Gedung DPRD Kota Malang pada Senin (27/7/2026), diwarnai guncangan politik, setelah lima fraksi mayoritas memilih abstain dan satu anggota dewan melakoni aksi walk out, yang direspons Wakil Wali Kota Malang Ali Muthohirin, sebagai tamparan keras atas melambungnya SILPA hingga 11 persen, serta penataan puluhan pejabat Plt di lingkungan Pemkot Malang.
Suasana Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Malang, Senin (27/7/2026), mendadak tegang. Agenda pengambilan keputusan Laporan Pertanggungjawaban APBD 2025 (LPJ-APBD 2025) Wali Kota Malang berujung riuh.
Bukan sekadar debat kusir biasa. Kali ini, peta kekuatan parlemen benar-benar terguncang. Dari total tujuh fraksi di DPRD Kota Malang, mayoritas—yakni lima fraksi sekaligus—memilih mengambil posisi tidak biasa: abstain.
Kelima fraksi yang kompak mengambil manuver ini adalah Fraksi PKB, Fraksi PKS, Fraksi Golkar, Fraksi Damai, serta Fraksi gabungan Nasdem/PSI. Lebih dari separuh kekuatan parlemen enggan mengetok kata setuju maupun menolak.
Drama makin panas saat salah satu politisi kawakan memilih langkah ekstrem. Arif Wahyudi, anggota Komisi C dari Fraksi PKB, mendadak berdirikan badan dan walk out keluar ruangan sidang sebelum voting digulirkan.
“Sikap abstain yang kami ambil beda lho dengan frasa menolak. Ini bentuk penekanan moral agar pemerintah kota lebih serius dalam membangun. Kami di F-PKB memotret kinerja Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, baik saat menjabat Pj maupun definitif, perkembangannya belum signifikan,” ujar Arif dengan nada lugas.
Arif menegaskan bahwa aksi walk out tersebut merupakan ekspresi politik pribadinya. Sementara keputusan fraksi tetap bulat memilih abstain. “Pak Wali tidak boleh baper. Kami walk out bukan karena emosi, tapi melihat konteks yang ada memang kurang pas,” tambahnya.
Namun, aksi walk out Arif menjadi panggung tunggal. Koleganya di F-PKB maupun empat fraksi abstain lainnya tak ikut mengekor keluar ruangan, memperlihatkan riak dinamika internal di parlemen.

JUBIR: Ketua F-PKB, Saniman Wafi, saat membacakan pandangan akhir fraksi, soal LPJ APBD 2025 Wali Kota Malang, dalam rapat paripurna di DPRD, Senin (27/07/2026). (Foto: Iwan Kaconk/Malang Post)
Sementara itu, Ketua Fraksi Golkar, Suryadi, menegaskan bahwa pilihan abstain fraksinya mengusung prinsip KKO: Kritis, Konstruktif, dan Objektif. Kendati Golkar menjadi bagian dari mesin pemenangan Wali Kota pada Pilkada lalu, bukan berarti fungsi pengawasan ditanggalkan.
“Kami memang bagian dari tim sukses Pilkada. Namun, kami tidak bisa diam begitu saja. Koreksi dan kritik tetap harus dilayangkan jika ada penerapan kebijakan yang kurang pas,” cetus Suryadi.
Di kursi eksekutif, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat berhalangan hadir karena alasan kesehatan. Posisi pemerintah diwakili oleh Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin.
Menerima guncangan politik dari lima fraksi sekaligus, Wawali Ali Muthohirin tak bisa menutupi rasa terkejutnya. Ia menyebut sikap mayoritas fraksi tersebut sebagai cambuk yang menyengat.
“Kami merasakan ini sebagai tamparan keras secara moral bagi eksekutif. Ke depan, kami bakal mengevaluasi seluruh OPD dengan jauh lebih serius. Meski dampak langsung belum kentara, kami akui ada beberapa kepentingan masyarakat yang tertunda,” aku Ali jujur.
Dua persoalan krusial menjadi sorotan tajam dewan. Pertama, rapot merah Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) APBD 2025 yang melambung tinggi hingga 11 persen. Padahal, batas ideal SILPA ditargetkan di bawah 5 persen. Angka ini menandakan banyaknya program kerja yang tak terealisasi dengan maksimal.
Kedua, carut-marut penataan birokrasi. Saat ini, diperkirakan ada 79 posisi jabatan di berbagai lini Pelaksana Tugas (Plt). Bayangkan: puluhan pos kepemimpinan di Pemkot Malang diisi pejabat sementara yang ruang geraknya terbatas.
“Soal SILPA yang tinggi dan banyaknya OPD dijabat Plt, ini menjadi evaluasi super serius. Informasi yang kami terima, penataan birokrasi oleh Pak Wali Kota akan dilaksanakan pada Juli 2026 ini. Tamparan keras ini akan kami jadikan momentum agar Kota Malang tidak menjadi preseden buruk, melainkan menjadi role model bagi daerah lain,” tegas Wawali.
Di tengah ketegangan, Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, mencoba meluruskan aspek hukum sidang. Menurutnya, keputusan abstain dari lima fraksi tidak sampai menggagalkan pengambilan keputusan paripurna.
“Sikap abstain bukan jawaban tegas menolak atau menyetujui. Namun paripurna ini tetap sah secara tata tertib dan dilanjutkan untuk proses registrasi ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Kalau tadi lima fraksi secara resmi menyatakan menolak, barulah paripurna harus dipending untuk di-review ulang,” terang Amithya.
Namun, kejanggalan sikap abstain ini tetap memicu interupsi dari fraksi lain. Anggota F-PDIP, Harvard Kurniawan Ramadhan, melontarkan peringatan keras agar tidak ada ruang untuk “transaksi di bawah meja” pascasidang.
“Paripurna hari ini disaksikan ratusan mata dan diliput media massa. Kita tidak ingin muncul kesan bahwa paripurna ini penuh intrik politik. Yang kita bahas ini Rancangan Perda, bukan sekadar laporan biasa. Sikap abstain itu harus jelas pertanggungjawabannya sesuai tata tertib,” pungkas Harvard diplomatis.
Gedung dewan sore itu akhirnya lengang. Namun, pesan politik dari lima fraksi sudah terkirim terang benderang: eksekutif harus segera benah diri. (Iwan Kaconk/Ra Indrata)




