RINGSEK: Seperti inilah kondisi Hiace yang menabrak bagian belakang truk Hino. (Foto: Istimewa)
MALANG POST – Satlantas Polres Malang memastikan kecelakaan maut yang menewaskan tiga orang wisatawan asal Makassar di Tol Malang-Pandaan KM 76.600 Jalur A, Kecamatan Lawang, pada Rabu (22/7/2026) malam, murni disebabkan kelalaian pengemudi microbus Toyota Hiace yang kurang menjaga jarak aman.
Niat hati ingin menikmati sejuknya Malang dan Batu, rombongan wisatawan asal Makassar itu justru disambut duka di tengah jalan.
Rabu (22/7/2026) malam, sekitar pukul 18.15 WIB, gelak tawa di dalam microbus Toyota Hiace bernopol B 7463 WDA seketika senyap. Kendaraan rental yang membawa delapan wisatawan dari Surabaya menuju Malang Raya itu menghantam bagian belakang truk Hino DA 8984 CH di ruas Tol Malang-Pandaan KM 76.600 Jalur A, Lawang, Kabupaten Malang.
Benturan di lajur kiri itu begitu telak. Bagian depan Hiace ringsek parah.
Tiga nyawa melayang seketika di lokasi kejadian. Ketiganya berinisial OT (40), B (46), dan AM. Jenazah para korban langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang. Sementara lima penumpang lain yang mengalami luka-luka—E (39), P (28), Y (42), MS, dan B—dilarikan ke RS Lawang Medika.

Kasat Lantas Polres Malang, AKP Muhammad Alif Chelvin Arliska, memastikan bahwa dari hasil olah TKP awal, tidak ditemukan indikasi kerusakan teknis maupun rem blong pada kedua kendaraan.
“Dugaan awal sementara sopir kurang hati-hati dan kurang bisa menjaga jarak dengan kendaraan di depannya. Murni human error,” tegas Chelvin, Kamis (23/7/2026).
Polisi juga meluruskan spekulasi soal kondisi pengemudi Hiace, Awang Darmawan (39). Dari pemeriksaan awal, Awang tidak mengaku mengantuk atau mengalami microsleep.
Di aspal tol, polisi menemukan bukti bisu perjuangan sang sopir menghentikan laju kendaraan: bekas pengereman.
“Ada bekas pengereman. Namun sepertinya karena jarak sudah terlalu dekat, tabrakan belakang tidak bisa dihindari,” tambah Chelvin.
Hantaman menjadi kian mematikan karena kondisi lapangan yang tak bersahabat. Di KM 76.600, Penerangan Jalan Umum (PJU) minim sehingga jalur cenderung gelap gulita. Jarak pandang yang terbatas beradu cepat dengan kelalaian menjaga jarak aman.
Soal seberapa kencang Hiace melaju sebelum menghantam truk yang dikemudikan Adolfus Gelu (29) tersebut, polisi belum mau berspekulasi. Penyidik Satlantas Polres Malang bersama tim PJR Induk IV Jatim masih mendalami kecepatan kendaraan menggunakan alat analisis digital dan rekaman CCTV tol.
Liburan keluarga asal Sulawesi Selatan itu pun berakhir pilu di KM 76.600. Tragedi ini kembali menyisakan pelajaran mahal: di jalur bebas hambatan, ruang untuk salah sangatlah sempit. Terlalu rapat menempel kendaraan di depan, maut yang akan mengambil alih kemudi. (Ra Indrata)




