MALANG POST – Satpol PP Kota Batu, mulai membentur krisis keterbatasan sumber daya manusia (SDM) di tengah pesatnya perkembangan Kota Batu, sebagai destinasi wisata unggulan. Tahun ini, dengan sedikitnya lima anggota memasuki masa purnatugas, jumlah personel aktif Satpol PP Kota Batu kini menyusut dan tersisa 164 orang.
Ancaman kekurangan personel mulai menghantui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batu. Tahun ini, sedikitnya lima anggota bakal memasuki masa purnatugas. Kondisi tersebut membuat jumlah personel aktif yang tersisa kini hanya berjumlah 164 orang.
Jumlah itu dinilai jauh dari kata ideal dan belum sebanding dengan beban pengamanan di tengah perkembangan Kota Batu yang kian pesat. Sebagai kota wisata utama, intensitas aktivitas masyarakat maupun kunjungan wisatawan terus meningkat, sementara kebutuhan pengawasan dan penegakan peraturan daerah (Perda) juga ikut bertambah.
Plt. Kepala Satpol PP Kota Batu, Fariz Pasharella Shahputra, mengakui bahwa pihaknya saat ini tengah menghadapi persoalan serius terkait keterbatasan sumber daya manusia (SDM). Menurutnya, jumlah ideal personel Satpol PP untuk Kota Batu berada di kisaran 200 hingga 250 orang.
“Jika melihat luas wilayah, perkembangan kota, serta beban tugas yang ada, idealnya memang di angka 200 sampai 250 personel,” ujar Fariz, Rabu (22/7/2026).
Minimnya jumlah personel memaksa Satpol PP bekerja ekstra. Sebab, selain menjalankan fungsi penegakan Perda dan ketertiban umum, personel juga memiliki tanggung jawab penuh menjaga sejumlah objek vital milik pemerintah daerah.

APEL PASUKAN: Personel Satpol PP Kota Batu saat apel pasukan, tahun ini personel mereka semakin menipis usai lima orang akan pensiun. (Foto: Ananto Wibowo / Malang Post)
Personel harus disebar di berbagai titik pengamanan, mulai dari Pos 1, Pos 2, G1, G2, hingga unit pengamanan wilayah (Pamwal). Seluruh titik strategis tersebut membutuhkan penjagaan secara bergantian selama 24 jam penuh.
Kondisi ini membuat kebutuhan penambahan personel baru menjadi semakin mendesak. Namun, hingga kini rencana rekrutmen anggota baru masih belum menemui kejelasan kepastian regulasi dari pusat.
Sebagai langkah antisipasi darurat, Satpol PP menerapkan strategi rotasi personel secara berkala agar distribusi tenaga di lapangan tetap berjalan optimal. “Regu kami putar terus, terutama dari ketersediaan SDM yang bertugas di objek-objek vital,” imbuhnya.
Tak hanya itu, Satpol PP juga melakukan penyesuaian pola kerja. Sistem dua sif yang selama ini diterapkan resmi ditinggalkan. Sebagai gantinya, kini diberlakukan sistem tiga sif kerja.
Langkah tersebut diambil untuk memastikan pengamanan di berbagai titik tetap terjaga selama 24 jam penuh tanpa mengurangi efektivitas personel di lapangan. Kebijakan ini sekaligus menjadi penyesuaian terhadap regulasi kepegawaian yang membatasi alokasi jam lembur.
Melalui skema baru tersebut, beban kerja diharapkan dapat terbagi lebih merata. Meski demikian, keterbatasan jumlah personel tetap menjadi pekerjaan rumah besar bagi Satpol PP Kota Batu.
Di tengah geliat pembangunan dan pertumbuhan sektor pariwisata yang masif, kebutuhan aparat penegak Perda justru semakin tinggi. Tanpa adanya penambahan personel, dikhawatirkan efektivitas pengawasan, penegakan aturan, hingga pengamanan aset daerah akan semakin berat di masa mendatang. (Ananto Wibowo / Ra Indrata)




