MALANG POST – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengimbau masyarakat Malang Raya dan sekitarnya, untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi peningkatan kecepatan angin kencang sepekan ke depan, mulai 21 hingga 27 Juli 2026. Fenomena cuaca ekstrem ini dipicu oleh penguatan Monsun Australia serta dinamika atmosfer di wilayah perairan Indonesia.
Masyarakat di wilayah Malang Raya dan sekitarnya diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi angin kencang yang diperkirakan terjadi dalam sepekan ke depan, yakni sejak 21 hingga 27 Juli 2026.
Peringatan dini tersebut disampaikan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melalui keterangan resmi kepada Redaksi Malang Post, Selasa (21/7/2026).
BMKG menjelaskan bahwa fenomena peningkatan kecepatan angin ini dipicu oleh beberapa faktor dinamika atmosfer utama. Di antaranya adalah penguatan tekanan udara dari Monsun Australia yang berembus menuju kawasan Indonesia, adanya perlambatan angin serta pertemuan massa udara di sekitar Samudra Hindia selatan Sumatra, hingga munculnya sirkulasi siklonik di Samudra Pasifik sebelah utara Papua.
Akibat kondisi atmosfer tersebut, wilayah Indonesia bagian selatan—termasuk Jawa Timur yang meliputi kawasan Malang Raya—cenderung mengalami cuaca relatif kering namun disertai terpaan angin kencang. Sementara itu, wilayah Sumatra diprakirakan tetap berada dalam kondisi basah dan berpotensi diguyur hujan.
Selain Malang Raya dan wilayah Jawa Timur pada umumnya, BMKG merilis daftar provinsi yang berpotensi terdampak fenomena angin kencang sepanjang sepekan ke depan, meliputi:
- Kepulauan Riau, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, dan Jawa Timur;
- Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), serta Nusa Tenggara Timur (NTT);
- Kalimantan Selatan, Gorontalo, dan Sulawesi Selatan; serta
- Maluku, Papua Barat, Papua Barat Daya, dan Papua Selatan.
Menyikapi potensi cuaca ekstrem tersebut, masyarakat di Malang Raya diminta tetap tenang namun tetap waspada terhadap risiko bencana hidrometeorologi, seperti pohon tumbang, baliho roboh, maupun kerusakan ringan pada atap bangunan. BMKG juga menyarankan warga untuk memastikan barang-barang atau fasilitas di luar rumah yang mudah terbawa angin telah terikat atau teramankan dengan baik. (M. Abd. Rachman Rozzi / Januar Triwahyudi)




