MALANG POST – Di tengah impitan badai ekonomi yang kian mencekik leher rakyat kecil, pemandangan di layar kaca justru menyuguhkan ironi yang mual. Kasus korupsi kakap pecah secara beruntun, menyeret nama-nama besar dari lingkar elite kekuasaan.
Lebih getir lagi, oknum-oknum yang sejatinya memegang mandat suci untuk menyikat habis para pencuri uang negara, justru ikut berbaris mengenakan rompi tahanan.
Kondisi kontradiktif ini mendadak menjadi ujian berat bagi komitmen pemberantasan korupsi yang kerap digaungkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Di tingkat akar rumput, kemarahan publik perlahan bergeser menjadi komedi gelap. Rakyat yang sudah telanjur lelah dan patah arang kini memilih merespons penegakan hukum kita dengan peluru candaan sarkasme serta satir di media sosial.
Sengkarut runtuhnya kepercayaan publik akibat rentetan skandal korupsi ini dibedah secara mendalam dalam program talk show Idjen Talk, yang disiarkan langsung oleh Radio City Guide 911 FM pada Senin (13/7/2026) hari ini. Pakar komunikasi publik dan ahli hukum pidana Malang Raya blak-blakan menakar bahaya laten dari hilangnya harapan masyarakat.
Pengamat Public Relations dan Komunikasi Publik Universitas Brawijaya (UB), Maulina Pia Wulandari, menilai gelombang satir di ruang digital merupakan sinyal darurat bahwa masyarakat telah kehilangan kepercayaan (distrust) pada transparansi hukum.
“Masyarakat kita sudah di tahap apatis. Mereka bingung dan bertanya-tanya, mengapa institusi yang seharusnya menjadi benteng pembersih korupsi justru ikut membusuk dari dalam? Candaan satir itu adalah mekanisme pertahanan diri psikologis masyarakat yang sudah putus asa melihat keadilan,” urai Pia.
Pia mengkhawatirkan dampak jangka panjang jika tingkat apatisme ini terus meninggi. “Di tengah jeratan ekonomi yang berat seperti sekarang, rakyat pada akhirnya akan memilih masa bodoh terhadap urusan negara. Mereka terlalu sibuk memeras keringat hanya untuk mencari sesuap nasi demi survive esok hari. Jika rakyat sudah tidak peduli pada negaranya, itulah awal dari kelumpuhan sosial,” tambahnya.
Anatomi Kejahatan Luar Biasa yang Dilindungi Kekuasaan
Dari sudut pandang legalitas, maraknya kasus korupsi ini mempertegas statusnya sebagai borok sistemik yang belum menemukan obat mujarab.
Dosen Hukum Universitas Widyagama (UWG) Malang, Zulkarnain, menegaskan bahwa korupsi tidak boleh lagi dipandang sebagai kasus pencurian biasa. Dampak kerusakannya bersifat destruktif dan masif karena merampas hak kesejahteraan satu generasi dalam sebuah negara.
“Korupsi itu masuk dalam kategori extraordinary crime atau tindak pidana luar biasa. Ketika praktik ini terus dibiarkan masif tanpa ada efek jera yang radikal, taruhannya adalah runtuhnya legitimasi dan kepercayaan mutlak masyarakat terhadap wibawa negara,” jelas Zulkarnain.
Mengapa gurita korupsi ini begitu licin dan sangat sulit untuk dipotong tentakelnya? Zulkarnain menunjuk pada akar masalahnya yang selalu berkelindan dengan lingkar elite. “Korupsi di negeri ini sulit diberantas karena ia selalu berkelindan erat dengan lingkaran kekuasaan, syahwat politik, serta tuntutan logistik untuk memenuhi kebutuhan kelompok atau partai tertentu,” pungkasnya.
Narasi pemberantasan korupsi di atas podium Jakarta kini sedang diuji oleh kenyataan pahit di daerah. Warning keras dari kampus UB dan Widyagama sudah dibunyikan nyaring dari udara. Pilihan kini berada di tangan ketegasan pemerintah: mau membersihkan sapu-sapu penegak hukum yang kotor secara total, atau membiarkan apatisme massal bergulir hingga rakyat benar-benar tidak lagi peduli pada eksistensi hukum di negaranya sendiri. (Wulan Indriyani / Ra Indrata)




