Teken Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan, Klinik Pratama UM Resmi sebagai FKTP. (Foto: Istimewa)
MALANG POST – Klinik Pratama Universitas Negeri Malang (UM), secara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan BPJS Kesehatan, sebagai wujud komitmen memperluas akses layanan medis inklusif bagi civitas akademika dan masyarakat umum. Dalam sosialisasi yang digelar pada Senin (13/7/2026), Kepala Klinik Pratama UM, dr. Ifa Mufida, MMRS, AIFO-K, menjelaskan bahwa setelah merampungkan proses kredensialing selama satu bulan, fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) ini kini siap melayani peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), lewat berbagai program promotif-preventif serta layanan unggulan modern.
Klinik Pratama Universitas Negeri Malang (UM) secara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan BPJS Kesehatan. Langkah strategis ini diambil sebagai bentuk komitmen Klinik Pratama UM dalam memberikan kemudahan dan memperluas akses layanan kesehatan, bukan sebatas bagi civitas akademika UM, melainkan juga bagi masyarakat sekitar, khususnya peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Kepala Klinik Pratama UM, dr. Ifa Mufida, MMRS, AIFO-K, menyampaikan bahwa setelah sekitar satu bulan pascakredensialing, Klinik Pratama UM telah melaksanakan beberapa catatan perbaikan yang diberikan oleh tim visitasi. Pemenuhan catatan perbaikan tersebut berhasil diselesaikan berkat dukungan penuh dari Rektor dan seluruh jajaran pimpinan UM.
“Setelah sekitar satu bulan Klinik Pratama UM memenuhi catatan dari tim visitasi BPJS, akhirnya pihak BPJS menyetujui untuk dilakukan penandatanganan PKS kerja sama,” kata dr. Ifa Mufida.
Menindaklanjuti penandatanganan tersebut, telah dilaksanakan pula kegiatan sosialisasi oleh pihak BPJS Kesehatan kepada Klinik Pratama UM sebagai Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Pertemuan penting ini dihadiri langsung oleh Kepala Klinik Pratama UM, satu dokter penanggung jawab pasien, serta Person in Charge (PIC) aplikasi Health Facilities Information System (HFIS).
“Sosialisasi ini disampaikan oleh Kepala Bagian Mutu Fasilitas Kesehatan BPJS Kesehatan Cabang Kota Malang kepada dua FKTP yang baru melakukan PKS. Materi yang dibahas terkait dengan beberapa hal penting yang tercantum di dalam PKS, hak dan kewajiban masing-masing pihak, sanksi, serta indikator kepatuhan faskes,” jelas dr. Ifa Mufida.
Sosialisasi ini juga berfokus pada penyelarasan pemahaman isi perjanjian kerja sama guna memastikan proses pelayanan pasien dapat berjalan dengan cepat, transparan, dan akurat sejak hari pertama kerja sama diimplementasikan.
Dengan resminya kerja sama ini, Klinik Pratama UM berharap dapat menjadi FKTP pilihan utama bagi masyarakat. Selain menyediakan layanan fundamental seperti Poli Umum, Poli Gigi, dan Poli Kesehatan Ibu dan Anak (KIA), klinik ini siap memberikan nilai tambah melalui berbagai program inovatif.
Layanan tersebut meliputi layanan konseling untuk pendampingan kesehatan mental, layanan homecare bagi pasien dengan mobilitas terbatas, hingga fasilitas one day care untuk tindakan dan observasi medis jangka pendek.
Tidak hanya itu, Klinik Pratama UM juga menghadirkan Layanan ANC (Antenatal Care) yang telah dilengkapi dengan fasilitas USG untuk pemeriksaan kehamilan yang komprehensif, serta body composition program guna mendukung manajemen berat badan dan gaya hidup sehat masyarakat. Melalui integrasi berbagai layanan unggulan ini, Klinik Pratama UM berkomitmen untuk menghadirkan perawatan yang holistik, modern, dan mudah diakses oleh seluruh peserta BPJS Kesehatan.
Selain itu, Klinik Pratama UM senantiasa hadir dengan beberapa layanan preventif-promotif, antara lain skrining kesehatan, Prolanis (Program Pengelolaan Penyakit Kronis), pap smear, serta promosi kesehatan secara berkala dalam rangka menjaga kondisi fisik seluruh peserta BPJS.
“Klinik Pratama UM tentunya dengan dukungan penuh dari pimpinan UM akan terus berproses menambah layanan unggulan agar layak menjadi pilihan FKTP BPJS, baik untuk civitas akademika maupun masyarakat luas di Kota Malang,” urai dr. Ifa Mufida menjelaskan.
Ia juga menyampaikan bahwa integrasi dengan BPJS Kesehatan ini menjadi momentum penting bahwa layanan berkualitas tinggi dan fasilitas yang prima kini dapat dinikmati oleh seluruh peserta BPJS secara inklusif. Masyarakat pun diimbau untuk tidak ragu memindahkan atau memilih Klinik Pratama UM sebagai faskes tingkat pertama mereka. (*/M. Abd. Rachman Rozzi-Januar Triwahyudi)




