MALANG POST – Pemerintah Kota Batu mulai menyiapkan langkah berlapis yang humanis, untuk mengantisipasi pergeseran nilai sosial di tengah masyarakat, menyusul terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025. Langkah ini diwujudkan dengan menjadikan sekolah, pondok pesantren, hingga komunitas remaja masjid (remas), sebagai garda terdepan dalam memperkuat pendidikan karakter serta moral generasi muda di Kota Batu yang disosialisasikan pada Minggu (12/7/2026).
Pemerintah Kota Batu mulai menyiapkan langkah berlapis menyikapi isu pergeseran nilai sosial di tengah masyarakat. Tidak hanya melalui penguatan regulasi, Pemkot Batu juga menyiapkan pendekatan berbasis pendidikan dan pembinaan generasi muda.
Sekolah, pondok pesantren, hingga komunitas remaja masjid (remas) bakal dijadikan garda terdepan dalam memperkuat pendidikan karakter dan moral di Kota Batu.
Wakil Wali Kota Batu, Heli Suyanto, menilai bahwa upaya menjaga nilai-nilai sosial dan budaya tidak cukup hanya mengandalkan aturan hukum. Menurut dia, benteng utama justru berada di lingkungan keluarga, sekolah, dan komunitas masyarakat.
“Penguatan karakter harus dimulai dari lingkungan terdekat. Karena itu, kami melibatkan sekolah, pondok pesantren, remaja masjid, hingga karang taruna sebagai benteng awal dan deteksi dini terhadap pergeseran nilai sosial di masyarakat,” ujar Heli, Minggu (12/7/2026).
Untuk merealisasikan langkah tersebut, Pemkot Batu akan bergerak bersama Kementerian Agama (Kemenag), Dinas Pendidikan, organisasi kepemudaan, serta berbagai elemen masyarakat. Program edukasi moral dan penguatan karakter rencananya akan kembali digencarkan, terutama menyasar kalangan pelajar dan generasi muda.

KUNJUNGAN: Wakil Wali Kota Batu, Heli Suyanto saat melakukan kunjungan ke SRMP14 Kota Batu, untuk menangkal pergeseran nilai sosial Pemkot Batu turut melibatkan sekolah. (Foto: Ananto Wibowo / Malang Post)
Menurut Heli, generasi muda saat ini menghadapi tantangan yang semakin kompleks seiring dengan derasnya arus informasi dan perkembangan teknologi digital. Karena itu, pendidikan karakter dinilai menjadi salah satu instrumen penting untuk memperkuat ketahanan sosial masyarakat.
Di sisi lain, Pemkot Batu memastikan pendekatan yang dilakukan tidak akan bersifat represif ataupun mengarah pada pengucilan terhadap individu tertentu. Heli menegaskan, apabila ditemukan warga yang membutuhkan pendampingan terkait dengan persoalan sosial maupun psikologis, pemerintah akan mengedepankan langkah-langkah humanis dan edukatif.
“Kalau ada kasus individu, pendekatannya bukan menghukum atau mengucilkan. Kami lebih mengedepankan rehabilitasi psikologis, konseling melalui dinas terkait, serta pendampingan keagamaan. Prinsipnya dirangkul, bukan dijauhi,” tegasnya.
Pemkot Batu, lanjut dia, juga tengah menyiapkan skema pendampingan melalui perangkat daerah terkait, termasuk melibatkan tenaga konselor dan tokoh agama agar penanganan di lapangan tidak menimbulkan konflik sosial baru.
Langkah tersebut menjadi bagian dari tindak lanjut terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara yang memasukkan penyebaran budaya LGBTQ sebagai salah satu ancaman nonmiliter.
Menindaklanjuti kebijakan tersebut, Pemkot Batu bersama DPRD juga membuka opsi penguatan regulasi daerah, baik melalui penguatan aturan ketertiban umum maupun regulasi lain yang relevan dengan karakter daerah.
Namun demikian, Heli menegaskan bahwa fokus utama pemerintah bukan pada kehidupan personal seseorang, melainkan pada pembatasan gerakan kampanye, propaganda ideologis, maupun perayaan massal di ruang publik.
“Yang menjadi perhatian kami adalah gerakan atau kampanye masifnya. Bukan melakukan persekusi terhadap personal,” katanya.
Meski demikian, Pemkot Batu memastikan seluruh langkah pengawasan dilakukan secara terukur agar tidak mengganggu iklim investasi maupun citra Kota Batu sebagai kota wisata yang ramah bagi semua pengunjung.
“Kami ingin Kota Batu tetap tumbuh sebagai kota wisata keluarga yang aman, sehat, ramah anak, sekaligus tetap menjunjung tinggi nilai budaya dan kearifan lokal,” tandas Heli. (Ananto Wibowo / Ra Indrata)




