MALANG POST – Pemerintah Kota Batu mulai merapikan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) agar bantuan benar-benar diterima oleh warga yang berhak. Melalui sosialisasi Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang Optimalisasi Kepesertaan JKN, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batu turun langsung ke 24 desa/kelurahan dengan melibatkan ketua RT dan RW sebagai ujung tombak pendataan.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan tidak ada warga rentan yang tercecer dari perlindungan kesehatan, sekaligus memperbarui data penerima bantuan agar lebih sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
Kepala Dinkes Kota Batu, Aditya Prasaja, menjelaskan bahwa selama ini bantuan iuran BPJS Kesehatan masih dapat diakses oleh berbagai kelompok masyarakat, termasuk mereka yang secara ekonomi sebenarnya sudah mampu. Karena itu, Pemkot Batu kini mulai melakukan penataan agar program lebih tepat sasaran.
“Target kita jelas, seluruh masyarakat Kota Batu yang masuk desil 1 sampai 5 harus memiliki JKN. Baik yang iurannya dibayarkan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah,” ujarnya, Jumat (10/7/2026).
Berdasarkan data yang dimiliki Pemkot Batu, jumlah warga yang masuk kategori desil 1 hingga 5 mencapai lebih dari 60 ribu jiwa. Kelompok ini menjadi prioritas utama dalam optimalisasi kepesertaan JKN.
Namun, Adit menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak hanya menyasar warga miskin berdasarkan data statistik semata. Pemkot Batu juga membuka ruang bagi kelompok masyarakat yang mengalami kondisi khusus dan membutuhkan intervensi pemerintah.
Salah satunya adalah tulang punggung keluarga yang mendadak sakit sehingga kehilangan kemampuan untuk bekerja dan mencari nafkah. “Kadang sakit itu datang tanpa direncanakan. Bisa saja sebelumnya tergolong mampu, tetapi karena sakit akhirnya tidak lagi memiliki penghasilan. Kondisi seperti itu juga menjadi perhatian pemerintah,” katanya.

Kepala Dinkes Kota Batu, Aditya Prasaja. (Foto: Ananto Wibowo / Malang Post)
Kelompok lain yang menjadi sasaran adalah warga yang kehilangan pekerjaan atau terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Sebab, saat status pekerjaan berakhir, kepesertaan BPJS Kesehatan dari perusahaan otomatis ikut terhenti.
“Ketika di-PHK, otomatis jaminan kesehatan dari pemberi kerja hilang. Sementara kondisi ekonomi keluarga juga terganggu. Ini yang juga akan kita bantu,” imbuhnya.
Selain itu, Pemkot Batu turut memberikan perhatian kepada lansia telantar. Meski secara data ekonomi tercatat berada pada desil tinggi, lansia yang tidak mendapatkan perhatian atau perawatan dari keluarga tetap dapat diusulkan sebagai penerima bantuan.
“Ada orang tua yang sebenarnya anak-anaknya mampu, tetapi tidak diperhatikan. Kondisi seperti ini tetap menjadi prioritas kami,” tegas Aditya.
Tak hanya itu, Dinkes juga mengantisipasi potensi ketidaksesuaian data sosial ekonomi masyarakat. Menurut Aditya, tidak sedikit warga yang tercatat berada di desil tinggi, padahal kondisi ekonominya sebenarnya kurang mampu.
Salah satu penyebabnya adalah penyalahgunaan identitas, seperti KTP yang digunakan pihak lain untuk mengajukan pinjaman online maupun pemasangan layanan tertentu sehingga memengaruhi penilaian data kesejahteraan.
Karena itu, peran RT dan RW dinilai sangat penting untuk memastikan validitas data warga di tingkat bawah. “Bisa jadi seseorang masuk desil tinggi karena KTP-nya dipakai orang lain. Makanya kami meminta bantuan RT dan RW untuk memberikan data yang benar-benar faktual sesuai kondisi masyarakat,” imbuhnya.
Melalui sosialisasi Perwali ini, Pemkot Batu berharap cakupan kepesertaan JKN semakin merata dan tepat sasaran, sehingga tidak ada lagi warga rentan yang kesulitan mengakses layanan kesehatan akibat terkendala status kepesertaan maupun kemampuan ekonomi. (Ananto Wibowo / Ra Indrata)




