MALANG POST – Wali Kota Malang Wahyu Hidayat, secara tegas menyatakan kesiapan Pemerintah Kota Malang, untuk memerangi praktik LGBT, menyusul terbitnya Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 yang mengategorikan budaya tersebut sebagai ancaman nonmiliter. Di tengah lonjakan temuan kasus orang dengan HIV (ODHIV) oleh Dinas Kesehatan Kota Malang, yang mencapai 300 kasus pada 2025 dan bertambah 97 kasus baru hingga Mei 2026 dengan dominasi penularan dari kelompok lelaki seks dengan lelaki (LSL).
Kota Malang ini magnet. Saban tahun, puluhan ribu pendatang masuk. Ada yang mau kuliah, ada yang mau wisata. Tapi di balik gemerlapnya kota pendidikan ini, ada bom waktu yang sedang berdetak: penularan HIV.
Data Dinas Kesehatan Kota Malang tidak bisa bohong. Sepanjang tahun 2025 lalu, ada 300 kasus baru orang dengan HIV (ODHIV) yang ditemukan. Masuk tahun 2026, angkanya tidak mau turun. Hingga Mei 2026 saja, tim medis sudah menjaring lagi 97 temuan kasus baru. Rantai penularannya nyata. Masih berputar di sekitar kita.
Dari puluhan kasus baru di tahun ini, mayoritas korbannya adalah laki-laki. Angkanya mencolok: 78 persen. Sementara sisanya, 22 persen, adalah perempuan.
Siapa penyumbang terbesarnya? Ini yang bikin miris. Pola penularannya didominasi oleh kelompok lelaki seks dengan lelaki (LSL). Pada tahun 2025, kelompok ini jadi penyebab paling dominan. Tren itu berlanjut hingga Mei 2026, di mana sekitar 35 persen dari 97 kasus baru itu lahir dari perilaku LSL.
Fakta lapangan inilah yang memicu reaksi keras dari Balai Kota. Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, langsung pasang badan. Apalagi dari pusat sudah turun Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025. Isinya tegas: memasukkan budaya LGBTQ sebagai salah satu ancaman nonmiliter. Ditanya apakah LGBT perlu diperangi di Kota Malang, Wahyu menjawab tanpa ragu.
“Perlu kita perangi,” ucap mantan Sekda Kabupaten Malang itu, Senin (6/7/2026).
Langkah awal Pemkot Malang saat ini adalah mempelajari regulasi. Wahyu menginstruksikan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk bergerak memberikan pemahaman sejak dini kepada masyarakat, terutama kepada para pendatang.
“Kami sudah minta ada sosialisasi. Kota Malang ini kota pendidikan, kota pariwisata, tentunya hal-hal seperti itu juga terjadi di Kota Malang. Kami akan memberikan sosialisasi kepada OPD agar memberikan gambaran dampaknya, terutama terkait kesehatan,” jelas Wahyu.
Namun, publik tentu bertanya: setelah sosialisasi, lalu apa? Di sinilah letak ujiannya. Ketika dikejar mengenai tindakan konkret di luar edukasi—seperti pemetaan wilayah rawan atau intervensi langsung—peta jalannya belum teraba jelas. Wahyu hanya menyebut ada program khusus yang dikeroyok oleh Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan untuk memberi gambaran dampak buruk LGBT.
Pendekatan Pemkot memang masih kental dengan urusan edukasi. Padahal, angka penularan HIV terus melaju. Efektivitas sosialisasi jelas dipertanyakan kalau tidak diikuti tindakan taktis yang terukur di lapangan.
Di sisi lain, Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang, Husnul Muarif, memilih sudut pandang yang berbeda. Bagi Husnul, keluar atau munculnya angka-angka kasus baru itu justru kabar baik bagi sistem deteksi. Artinya, petugas bekerja.
“Yang kita lihat bukan banyak atau sedikitnya kasus. Kalau ada kasus, berarti ada sumber penularan. Nah, sumber ini yang harus kita cari sehingga rantai penularannya bisa diputus,” ujar Husnul.
Sistem jemput bola pun diperluas. Dinkes kini gencar menyisir kelompok populasi kunci. Selain kelompok LSL yang jumlahnya paling jumbo di Malang, radar skrining juga diarahkan ke ibu hamil, wanita pekerja seks, pengguna narkotika suntik yang gemar berbagi jarum, hingga waria. Targetnya: temukan kasus sebanyak-banyaknya, lalu kunci dengan pengobatan.
Untuk menampung pasien, Dinkes sudah menyiagakan 16 fasilitas layanan kesehatan. Mulai dari puskesmas hingga rumah sakit. Di sana, warga bisa tes darah, mengambil obat, sekaligus mendapatkan pendampingan psikologis.
Husnul mengingatkan, mengurus HIV ini butuh napas panjang. Berbeda dengan penyakit tuberkulosis (TBC) yang bisa sembuh total dalam enam bulan, virus HIV memaksa penderitanya mengonsumsi terapi antiretroviral seumur hidup. Obat itu wajib diminum demi menekan risiko penularan ke orang lain.
Malang memang masih berada di bawah Surabaya untuk urusan jumlah kasus. Tapi Husnul mewanti-wanti agar warga Bhumi Arema tidak lengah. Selama masih ada satu saja kasus baru yang muncul, genderang perang melawan virus ini tidak boleh dikendurkan. Sosialisasi di atas kertas harus segera berubah menjadi tindakan nyata di jalanan. (Ra Indrata)




