BUMI HANGUS: Petugas kepolisian dari Polsek Singosari, membakar arena judi sabung ayam di Dusun Sumberawan. (Foto: Humas Resma)
MALANG POST – Jajaran Polres Malang bergerak cepat merespons aduan masyarakat, dengan membongkar dan membakar dua lokasi yang diduga kuat menjadi arena perjudian sabung ayam, di Dusun Sumbernanas (Kecamatan Gedangan) pada Selasa, 7 Juli 2026, serta di Dusun Sumberawan (Kecamatan Singosari) pada Senin, 6 Juli 2026 petang. Langkah pembakaran sarana judi ini dilakukan, sebagai tindakan tegas dan preventif demi menjaga kondisivitas wilayah dari praktik perjudian yang meresahkan warga.
Para pelaku judi sabung ayam di Kabupaten Malang tampaknya harus berpikir seribu kali jika ingin membuka kalangan. Polisi sekarang tidak butuh waktu lama untuk mengendus keberadaan mereka. Begitu ada laporan warga yang menggelinding lewat media daring, petugas langsung bergerak di lapangan.
Dua wilayah sekaligus langsung disasar oleh jajaran Polres Malang dalam dua hari terakhir. Pertama di wilayah selatan, tepatnya di Dusun Sumbernanas, Desa Gedangan, Kecamatan Gedangan. Kedua di wilayah utara, di kawasan kebun Dusun Sumberawan, Desa Toyomarto, Kecamatan Singosari.
Hasilnya sama: saat digerebek, lokasi sudah sepi. Para penjudi tampaknya lihai membaca pergerakan petugas. Namun, polisi tidak mau pulang dengan tangan hampa. Arena dan fasilitas aduan yang ditinggal kabur langsung diratakan dengan tanah. Dibakar sampai jadi arang.
Kasihumas Polres Malang, AKP M. Budiono, membenarkan aksi sapu bersih tersebut. Budiono menceritakan, penertiban di Singosari dilakukan oleh personel Polsek Singosari pada Senin (6/7/2026) petang. Petugas harus berjalan masuk ke kawasan kebun yang jaraknya sekitar dua kilometer dari jalan raya.
“Saat tiba di lokasi, aktivitas perjudian sudah tidak ditemukan. Yang tersisa hanya sarana yang diduga digunakan untuk sabung ayam,” kata Budiono, Selasa (7/7/2026).
Tidak ingin lokasi tersembunyi itu kembali dipakai beroperasi, polisi langsung menyulut api. Seluruh tenda dan arena pembatas dibakar di tempat.

Gaya taktis yang sama juga diperlihatkan oleh jajaran Polsek Gedangan pada Selasa (7/7/2026) pagi. Begitu menerima laporan dari meja digital, tim langsung meluncur ke Dusun Sumbernanas. Di sana, suasananya juga sudah senyap.
Namun, jejak praktik haram itu kasatmata. Petugas menemukan sejumlah barang bukti yang dipersiapkan untuk menggelar judi aduan. Ada dua lembar terpal berukuran besar 4 x 4 meter, beberapa kurungan ayam yang terbuat dari anyaman bambu, hingga deretan kursi kayu untuk para penonton.
Semua barang itu langsung dikumpulkan jadi satu. Lalu dibakar.
“Petugas membongkar kemudian memusnahkan sarana tersebut. Langkah ini merupakan tindakan preventif dan bentuk penegakan hukum agar tempat tersebut tidak kembali dimanfaatkan untuk aktivitas perjudian yang meresahkan,” jelas Budiono.
Budiono menegaskan, Polres Malang di bawah kepemimpinan saat ini tidak akan memberikan ruang atau toleransi bagi segala bentuk perjudian, baik online maupun konvensional seperti sabung ayam. Setiap ada laporan dari warga, polsek jajaran dipastikan langsung melakukan kroscek lapangan.
Meski arena sudah hangus, urusan ternyata belum selesai. Budiono menambahkan bahwa tim penyidik saat ini masih terus melakukan pendalaman dan penyelidikan. Polisi sedang melacak siapa aktor intelektual di balik keberadaan dua arena tersebut. Pihak-pihak yang diduga menyiapkan lahan atau bertindak sebagai pengelola kalangan kini sedang diidentifikasi untuk diproses hukum secara menyeluruh.
Di sisi lain, polisi juga mengetuk kesadaran warga sekitar hutan dan perkebunan agar tidak ikut-ikutan menyewakan lahan atau terlibat taruhan. Masyarakat diminta memanfaatkan fasilitas gratis Call Center 110 atau melapor ke kantor polisi terdekat jika melihat ada aktivitas mencurigakan.
“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga situasi kamtibmas. Jangan ragu melapor, setiap potensi gangguan keamanan pasti segera kami tindak lanjuti,” pungkas Budiono. (HmsResma/Ra Indrata)




