MALANG – Anggota Pramuka di Kota Malang kini didorong untuk dilibatkan dalam perlindungan sosial (perlinsos), diawali dari Kwartir Ranting (Kwarran) Sukun.
Camat Sukun, Dr. Hj. Dian Kuntari, S.STP., M.Si., sebagai Ketua Majelis Pembimbing Ranting (Kamabiran) Gerakan Pramuka Kecamatan Sukun, menginisiasi gerakan ini. Para anggota Pramuka didorong untuk berperan aktif sebagai agen perlinsos.
Dorongan ini pun digabungkan saat apel pagi yang dihadiri unsur Kwarran dan aparatur sipil negara (ASN), Selasa (7/7/2026). Dian menegaskan bahwa Gerakan Pramuka memiliki jangkauan struktur dan kader hingga tingkat gugus depan di kelurahan, sehingga berpotensi besar menjadi mitra strategis pemerintah dalam mempercepat penyaluran dan pendataan program perlindungan sosial serta sosialisasi bantuan sosial.

PERLINSOS: Kepala Dispenduk Capil yang juga Plt Kepala Bskesbangpol Kota Malang, Ir.Dahliana Lusi Ratnasari, M.M, bersama Camat Sukun, Dian Kuntari, mendorong Gerakan Pramuka menjadi agen perlindungan sosial (perlinsos). (Foto: Istimewa)
“Anggota Pramuka adalah kader bangsa yang terlatih disiplin, peduli, dan siap membantu masyarakat. Kwartir Ranting Sukun saya harapkan dapat menjadi agen perlinsos di tingkat kelurahan dan RT/RW, sehingga program perlindungan sosial pemerintah dapat menjangkau warga secara lebih tepat sasaran dan tepat waktu,” ujar Dian Kuntari.
Nilai Kepramukaan Sejalan dengan Program Perlinsos
Dian menguraikan bahwa penunjukan Pramuka sebagai agen perlinsos bukan tanpa dasar, melainkan sejalan langsung dengan nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Tri Satya dan Dasa Darma Pramuka. Beberapa poin Dasa Darma yang relevan antara lain sikap peduli terhadap sesama, suka menolong, rela berkorban, serta disiplin dan bertanggung jawab—nilai-nilai yang secara alami mendukung semangat gotong royong dalam pelaksanaan program perlindungan sosial.
Lebih lanjut, hal ini juga sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka yang menempatkan Pramuka sebagai wadah pembentukan karakter dan kepemimpinan generasi muda, serta kebijakan Kwartir Nasional melalui program Pramuka Peduli yang selama ini telah aktif dalam kegiatan kebencanaan dan kemanusiaan.
Langkah Tindak Lanjut
Sebagai tindak lanjut, setelah selesai apel, pengurus Kwartir Ranting Sukun langsung mendapatkan pengarahan dan pelatihan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang yang dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang. Camat Dian berharap sinergi ini dapat menjadi model percontohan kolaborasi antara pemerintah kecamatan dan organisasi kepemudaan dalam mempercepat pemerataan kesejahteraan sosial. (Eka Nurcahyo)




