SOSIALISASI: Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat didampingi Sekkota, Erik Setyo Santoso dan Plt. Inspektur Inspektorat, Dwi Rahayu., saat ditemui di Hotel Savana Malang, Senin (6/07/2026). (Foto: Iwan Kaconk/Malang Post)
MALANG POST – Wali Kota Malang Wahyu Hidayat, mengumpulkan seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Hotel Savana Malang pada Senin, 6 Juli 2026, untuk mendengarkan langsung evaluasi tajam dari BPKP Jawa Timur, terkait merosotnya nilai Sistem Pengendalian Internal Pemerintahan (SPIP) Kota Malang pada tahun lalu, akibat perubahan indikator penilaian dan banyaknya kursi jabatan yang kosong.
Mengelola pemerintahan itu ternyata mirip mengurus mesin. Kalau ada satu onderdil yang longgar, jalannya pasti tersendat. Itulah yang kini sedang dirasakan Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat.
Wahyu lagi gemas. Pemicunya: nilai Sistem Pengendalian Internal Pemerintahan (SPIP) Kota Malang pada 2024 lalu sempat turun. Urusan angka-angka penilaian ini memang bikin pusing kalau cuma dilihat dari balik meja.
Maka, Senin (6/7/2026) kemarin, Wahyu mengumpulkan seluruh kepala OPD-nya di Hotel Savana. Tidak tanggung-tanggung, dia mendatangkan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Timur, Hasoloan Manalu. Wahyu ingin semua anak buahnya mendengarkan langsung: di mana letak bocornya.
“Ada perubahan kebijakan. Ada perbedaan dalam cara menilai,” ujar Wahyu usai pertemuan.
Tapi Wahyu tidak mau menjadikannya alasan. Dia langsung pasang target. Semua kepala perangkat daerah diminta merombak cara kerja. Mulai dari perencanaan sampai tata kelola di lapangan.
Bagi Wahyu, SPIP ini bukan lagi soal tumpukan berkas administratif. Bukan soal laporan tebal yang bikin mata mengantuk. Harus ada kroscek nyata. Fakta di lapangan harus klop dengan yang tertulis di atas kertas.
“Tahun depan kita minta pendampingan penuh dari tim BPKP. Malah minggu ini, tanggal 7 dan 8 Juli, mereka sudah mulai turun memberikan arahan lanjutan,” tegas mantan Sekda Kabupaten Malang itu.
Ada satu hal menarik yang terungkap dalam evaluasi itu. Mengapa nilai SPIP Kota Malang bisa turun? Salah satu biang keroknya ternyata soal ‘kursi kosong’. Banyak jabatan struktural eselon yang belum diisi pejabat definitif. Selama ini roda dinas digerakkan oleh Pelaksana Harian (Plh) atau Pelaksana Tugas (Plt).
Wahyu mengakui hal itu ikut memengaruhi penilaian. Tapi dia menjamin pelayanan publik tidak terganggu. “Semua masih berjalan lancar dan terkendali,” katanya.
Di tempat yang sama, Kepala Perwakilan BPKP Jatim, Hasoloan Manalu, berbicara blak-blakan. BPKP, katanya, tidak butuh dokumen yang rapi di atas meja kalau substansinya kosong. Percuma. Yang dicari BPKP adalah efektivitas yang berjalan nyata. Mulai dari perencanaan, program kegiatan, sampai hasilnya dirasakan masyarakat.
Meski memberi catatan kritis, Manalu tetap memuji komitmen Pemkot Malang. Dia melihat Wahyu dan timnya punya keseriusan tinggi untuk berbenah.
Namun, Manalu mengingatkan satu urusan krusial yang harus segera diselesaikan: isi itu kursi-kursi yang kosong.
Bagi BPKP, pengisian jabatan ini urgen dari sisi pengendalian. Bagaimana visi dan misi Wali Kota bisa berjalan sempurna kalau komandannya di tiap dinas masih berstatus “sementara”?
“Setiap kepala OPD harus punya peran dan fungsi penuh. Punya tanggung jawab mutlak agar pelayanan ke masyarakat bisa maksimal,” pungkas Manalu.
Bola kini ada di tangan Wahyu Hidayat. Pendampingan BPKP sudah di depan mata. Sekarang tinggal bagaimana para kepala OPD di Kota Malang menerjemahkan perintah sang Wali Kota: kerja nyata, bukan kerja di atas kertas. (Iwan Kaconk / Ra Indrata)




