MALANG POST – Universitas Negeri Malang (UM) pada Rabu (1/7/2026) resmi meluncurkan Program Magister (S2) Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) Tahun Akademik 2026/2027.
Ini sebagai solusi pendidikan pascasarjana yang fleksibel, legal dan tetap menjamin mutu akademik setara dengan kelas reguler.
Program ini menjadi langkah strategis UM dalam memperluas akses pendidikan tinggi berkualitas bagi masyarakat yang selama ini terkendala jarak, waktu dan kesibukan pekerjaan.
Peluncuran tersebut sekaligus menegaskan komitmen UM dalam mendukung pemerataan pendidikan nasional melalui transformasi pembelajaran berbasis teknologi.
Hingga 1 Juli 2026, empat program studi telah memperoleh izin resmi dan terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD DIKTI), yakni S2 Pendidikan Bahasa Inggris, S2 Pendidikan Matematika, S2 Pendidikan Dasar, dan S2 Teknologi Pendidikan.
Sementara itu, dua program studi lainnya, yaitu S2 Pendidikan Bahasa Indonesia dan S2 Pendidikan Nonformal, sedang berada pada tahap administratif akhir dan ditargetkan menyusul dalam waktu dekat.
Program PJJ ini dirancang untuk menjawab kebutuhan nyata masyarakat, khususnya guru dan tenaga kependidikan yang ingin meningkatkan kualifikasi akademik tanpa harus meninggalkan pekerjaan maupun daerah asal.
Berdasarkan survei terhadap 1.587 calon mahasiswa potensial, minat terhadap program ini tergolong tinggi, terutama dari wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara yang selama ini memiliki keterbatasan akses terhadap pendidikan pascasarjana.
Berbeda dengan perkuliahan daring biasa, Program PJJ UM diselenggarakan melalui jalur resmi yang telah memenuhi ketentuan pemerintah serta proses akreditasi yang sama dengan program reguler. Seluruh kurikulum, dosen, hingga standar akademiknya identik dengan kelas tatap muka sehingga kualitas lulusan tetap terjamin.

Wakil Rektor I UM, Prof. Dr. H. Ibrahim Bafadal, M.Pd., menjelaskan bahwa pengembangan program ini merupakan respons atas meningkatnya kebutuhan masyarakat di luar Kota Malang terhadap pendidikan magister yang fleksibel namun tetap berkualitas.
“Untuk merespons tingginya permintaan masyarakat di luar Kota Malang, UM resmi merintis program PJJ tingkat Magister (S2). Program ini dirancang bagi para profesional atau guru yang terkendala jarak namun ingin meningkatkan kualifikasi akademik tanpa melanggar regulasi pemerintah,” ujar Ibrahim.
Ia menambahkan, penyelenggaraan PJJ menggunakan sistem hybrid yang didukung platform pembelajaran digital milik UM serta Unit Program Belajar Jarak Jauh (UPBJJ) yang saat ini difokuskan di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.
“Teknis pelaksanaan PJJ didukung oleh platform digital khusus dan sistem mentoring di UPBJJ. Mentor lokal yang dilibatkan telah melalui proses sertifikasi sehingga kualitas tutorial setara dengan kelas reguler,” jelasnya.
Dari sisi infrastruktur, UM telah menyiapkan sistem pembelajaran digital melalui platform Learning Management System (LMS) Sipejar yang mampu melayani hingga 40 ribu pengguna.
Sistem ini mendukung pembelajaran sinkron maupun asinkron sehingga mahasiswa tetap dapat mengikuti perkuliahan secara optimal, termasuk yang berada di wilayah terdepan, terpencil dan tertinggal (3T).
Selain itu, keberadaan Pusat Belajar Jarak Jauh (PBJJ) di Kabupaten Kutai Timur dan Kabupaten Tana Tidung semakin memperkuat layanan akademik sekaligus menjadi pusat pendampingan mahasiswa di daerah.
Peluncuran Program PJJ S2 ini diharapkan mampu mempercepat peningkatan kompetensi sumber daya manusia Indonesia, khususnya tenaga pendidik.
Dengan akses pendidikan yang lebih luas, guru dan profesional dari berbagai wilayah memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh pendidikan magister tanpa harus meninggalkan tanggung jawab pekerjaan maupun keluarga.
Langkah ini sekaligus memperkuat peran UM sebagai perguruan tinggi yang menghadirkan inovasi pembelajaran berbasis teknologi demi pemerataan pendidikan nasional.
Program ini juga sejalan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs), khususnya SDG 4 (Pendidikan Berkualitas) melalui perluasan akses pendidikan tinggi yang inklusif dan bermutu.
SDG 9 (Industri, Inovasi, dan Infrastruktur) melalui pemanfaatan teknologi digital dalam pembelajaran, serta SDG 10 (Berkurangnya Kesenjangan) dengan membuka kesempatan yang setara bagi masyarakat di berbagai daerah untuk melanjutkan studi ke jenjang magister tanpa terkendala lokasi geografis. (*/M. Abd. Rachman. Rozzi-Januar Triwahyudi)




