MALANG POST – Kota yang hebat bukan diukur dari seberapa megah gedung pencakar langitnya. Melainkan dari seberapa ramah kota tersebut memperlakukan warganya yang paling rentan: kaum disabilitas.
Komitmen kemanusiaan inilah yang kini sedang diuji di Kota Malang. Melalui urat nadi birokrasinya, Pemerintah Kota Malang resmi meluncurkan Integrated Disabilitas Service Center (IDSC) pada Senin (29/6/2026). Layanan terpadu ini sengaja didirikan sebagai pusat integrasi, koordinasi, dan pemenuhan hak-hak dasar kaum difabel—mulai dari sektor pendidikan, kesehatan, hingga bantuan hukum yang selama ini kerap sulit mereka jangkau.
Jembatan penyamarataan hak ini dibedah tuntas dalam program talk show Idjen Talk yang disiarkan langsung oleh Radio City Guide 911 FM hari ini. Otoritas sosial, perwakilan orang tua anak istimewa, hingga parlemen blak-blakan menakar efektivitas payung layanan baru tersebut.
Pekerja Sosial Muda Dinsos P3AP2KB Kota Malang, Henny Rachmaniar, membeberkan bahwa pemilihan markas IDSC tidak dilakukan sembarangan. Pemerintah menunjuk gedung Malang Creative Center (MCC) sebagai basecamp utama karena lokasinya yang strategis dan aksesibilitas fisiknya yang dinilai ramah kursi roda.
”IDSC adalah rumah bersama lintas sektor. Di dalamnya, kami juga menyiapkan layanan terapi khusus bernama The Table House. Tidak hanya itu, bagi penyandang disabilitas mental, kami dirikan pula Rumah Pijar—sebuah wadah rehabilitasi sosial yang berbasis pada kekuatan keluarga dan komunitas,” urai Henny.
Suara Harapan dan Ratapan Difabel Lansia
Kehadiran oase baru di pusat kota ini langsung disambut dengan rasa syukur yang membuncah dari garis depan akar rumput.
Ketua Paguyuban Orang Tua Penyandang Disabilitas Sinar Mulia Lowokwaru, Mulyono Arief, mengaku sangat lega. Bagi para orang tua, keberadaan IDSC memberikan kepastian bahwa anak-anak mereka kini memiliki ruang resmi untuk belajar, berinteraksi, sekaligus mendapatkan terapi secara gratis dan terstruktur.
Namun, Mulyono menitipkan satu catatan penting yang kerap luput dari pandangan kamera pemerintah: nasib disabilitas usia lanjut (lansia).
”Kami berharap bantuan ini bisa merata, jangan hanya fokus pada usia anak-anak. Faktanya, di kampung-kampung masih banyak lansia disabilitas yang kondisinya sangat merana. Jangankan datang ke gedung MCC, untuk sekadar keluar rumah saja fisik mereka sudah tidak kuat lagi. Akses jemput bola untuk mereka ini yang belum mapan,” keluh Mulyono jujur.
Menagih Alat Ukur di Kursi Parlemen
Sinyal kritis juga ditiupkan dari gedung dewan. Anggota Komisi D DPRD Kota Malang, Ginanjar Yoni Wardoyo, mengingatkan bahwa urusan pemenuhan hak difabel bukanlah urusan belas kasihan (charity). Ini adalah urusan konstitusi. Urusan hukum negara yang wajib dipenuhi.
Bagi Ginanjar, lahirnya IDSC, The Table House, hingga Rumah Pijar adalah langkah awal yang lumayan bagus. Namun, dewan tidak mau program ini hanya berakhir sebagai seremonial kosmetik yang manis di atas kertas dokumen dinas.
”Pemerintah Kota Malang harus punya alat ukur yang jelas. Sudah saatnya semua program yang berjalan ini dievaluasi secara ilmiah: sejauh mana manfaat nyata yang sudah dirasakan langsung oleh rekan-rekan disabilitas di tingkat bawah? Mulai dari kemudahan akses fasilitas publik di jalanan, hingga kepastian kuota pendidikan dan jaminan kesehatan mereka,” tegas Ginanjar.
Mendirikan pusat layanan terpadu di gedung semegah MCC adalah pembuktian awal bahwa negara hadir. Namun, ujian sejati dari kota inklusif adalah ketika seorang lansia disabilitas di sudut gang sempit Lowokwaru bisa merasakan sentuhan terapi yang sama mudahnya tanpa harus merangkak keluar rumah. Layanan sudah dibuka, fasilitas sudah digelar, kini publik Kota Malang menunggu kelanjutan nyali Pemkot: mau memperluas jaringan hingga ke rumah-rumah warga, atau membiarkan pusat layanan terpadu itu hanya menjadi pajangan elite di tengah kota. (Wulan Indriyani / Ra Indrata)




