Dr. Hj. Dian Kuntari, Camat Sukun. (Foto: Eka Nurcahyo/Malang Post)
MALANG POST – RT Berkelas yang merupakan salah satu program unggulan pasangan Walikota Malang, Wahyu Hidayat, dan Wakil Walikota Malang, Ali Muthohirin, telah berjalan di wilayah Kecamatan Sukun. Sejumlah pengadaan barang dan jasa serta pembangunan fisik telah berjalan di RT-RT di 11 kelurahan.
Hal ini disampaikan Camat Sukun, Dr. Hj. Dian Kuntari. “Mulai dua minggu lalu kami sudah melakukan monitoring sampai dengan akhir Juni nanti. Setelah seluruh 11 kelurahan dimonitoring, tahap berikutnya adalah evaluasi,” ujarnya, Jumat (19/6/2026).
Dari hasil monitoring sementara, menurut Dian, realisasi pengadaan barang lebih cepat. Berbagai kebutuhan lingkungan, seperti tempat sampah dan gerobak sampah, sebagian besar telah dilaksanakan dan didistribusikan.
Menurutnya, seluruh usulan masyarakat yang masuk dalam program RT Berkelas telah melalui proses verifikasi berlapis sehingga dipastikan sesuai dengan kamus usulan dan ketentuan yang berlaku sebelum diinput ke Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
“Itu sudah sesuai dengan kamus usulan karena sebelum masuk SIPD ada tahapan review dan verifikasi. Setelah dipastikan sesuai dengan surat edaran dan Peraturan Walikot, baru bisa masuk ke SIPD,” papar Dian.
Terkait usulan pembangunan fisik, Dian menyebut hal ini masih berada pada proses pencairan tahap pertama. “Infrastruktur yang dimaksud seperti pembangunan drainase dan pavingisasi. Semuanya masih berproses di tahap pertama,” jelasnya.
Lebih lanjut Dian menjelaskan, proses pengusulan kegiatan dalam RT Berkelas dilakukan oleh kelompok masyarakat (Pokmas) yang terlebih dahulu menyusun Rencana Anggaran Biaya (RAB). Dokumen itu kemudian diverifikasi oleh kepala kelurahan sebelum diajukan ke kecamatan.
“Misalnya pembangunan paving sekian meter, RAB yang dibuat Pokmas diverifikasi lurah. Kalau sudah sesuai baru di-ACC dan diajukan ke kecamatan,” jelasnya.
Sebagai pengguna anggaran (PA), khusus untuk proyek infrastruktur, kecamatan kemudian memproses pencairan dana secara bertahap dengan skema 40 persen pada tahap pertama, kemudian 30 persen tahap kedua dan 30 persen sisanya pada tahap ketiga.
“Kalau tahap pertama sudah lolos dan dicairkan 40 persen, baru Pokmas bisa mengeksekusi kegiatan itu,” jelasnya.
Selain pembangunan fisik dan pengadaan barang, program RT Berkelas juga mengakomodasi usulan kegiatan pemberdayaan masyarakat. Namun, Dian mengatakan porsi usulan itu relatif kecil.
“Usulan pemberdayaan tetap ada, tetapi relatif kecil, bahkan hampir tidak sampai 10 persen di setiap kelurahan,” kata Dian.
Dian juga mengungkapkan bahwa semua usulan menyerap seluruh alokasi anggaran. Tidak ada yang kurang.
Seperti diketahui, RT Berkelas merupakan salah satu program unggulan pasangan kepala daerah Kota Malang, Wahyu Hidayat-Ali Muthohirin. Pemkot memberikan bantuan Rp 50 juta kepada masing-masing RT. Hal ini bertujuan agar pembangunan di wilayah RT dapat tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. (Eka Nurcahyo)




