Donny Sandito W, Kepala Dinas Sosial Dinas, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinsos- P3AP2KB) Kota Malang, (Foto: Istimewa)
MALANG POST – Kota Malang tak main-main dalam melakukan pendampingan untuk penyandang disabilitas mental (PDM). Dilakukan dengan optimal. Termasuk melakukan pendekatan terhadap keluarganya.
Juga dilakukan lewat “Rumah Pijar”. Yaitu, akronim dari rumah peduli jiwa dan rasa. “Jadi intinya kami lebih memberikan pelayanan lebih ke keluarga. Seperti diketahui jumlah penyandang disabilitas di Kota Malang, kalau melihat dari datanya Dinkes (Dinas Kesehatan), masyarakat yang berobat kejiwaan itu sekitar 3.700 orang,” papar Donny Sandito W, Kepala Dinas Sosial Dinas, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinsos- P3AP2KB) Kota Malang, Kamis (18/6/2026).
Dari jumlah itu, sekitar 1.600 orang masih menjalani pengobatan lanjutan. “Dengan begitu, asumsi kami masyarakat Kota Malang yang mengalami gangguan kejiwaan itu sebanyak 1.600 orang,” jelas Donny.
Menurut Donny, di ptogram “Rumah Pijar” itu pihaknya akan mengintervensi mulai dari keluarga. Keterbukaan dari keluarga untuk penyembuhan penyakit kejiwaan itu sangat penting. Karena itu, pihaknya akan memperkuat peran keluarga.
Donny juga menyampaikan kabar positif bahwa praktik pemasungan terhadap penyandang disabilitas mental di Kota Malang kini sudah tidak ditemukan lagi alias zero pasung. Dinsos sebelumnya telah melakukan pelepasan terhadap puluhan kasus pemasungan. Termasuk dua kasus terakhir tahun ini yang berhasil ditangani. (Eka Nurcahyo)




