MALANG POST – Skemanya selalu berulang. Begitu mobil patroli Satpol PP datang, sirine berbunyi, jalanan mendadak rapi. Bersih. Indah dipandang. Tapi jangan senang dulu. Begitu petugas balik kanan kembali ke kantor, dalam hitungan menit aspal jalan kembali beralih fungsi. Riuh lagi. Macet lagi.
Itulah drama harian yang terjadi di sepanjang Jalan Veteran, Kota Malang. Kawasan pendidikan yang kini berubah menjadi pusat perputaran uang sekaligus pusat kesemrawutan lalu lintas.
Sengkarut penataan kawasan ini dibedah habis dalam program talk show Idjen Talk yang disiarkan langsung oleh Radio City Guide 911 FM pada Selasa (16/6/2026). Otoritas penegak perda, perhubungan, parlemen, hingga sosiolog blak-blakan membuka borok fenomena yang tak pernah selesai ini.
Kasatpol PP Kota Malang, Heru Mulyono, mengakui anak buahnya sudah lelah bermain drama ini. Pendekatan persuasif sudah kenyang dilakukan melalui patroli gabungan yang mengedepankan imbauan.
“Sehari bisa sampai empat kali kami keliling. Biasanya ketika sudah ditertibkan kemudian petugas kembali ke kantor, para pedagang ini kembali lagi,” ujar Heru.
Menariknya, Heru membongkar satu fakta. Mereka yang nangkring di pinggir Jalan Veteran itu sejatinya sudah bukan lagi masuk kategori Pedagang Kaki Lima (PKL) tradisional yang mendorong rombong kayu. Statusnya sudah naik kelas.
“Mereka itu sudah masuk kategori UMKM. Modal mereka kuat. Jualannya saja sudah memanfaatkan kendaraan roda tiga hingga mobil pribadi,” tambahnya. Membawa mobil untuk berjualan tentu bukan potret kemiskinan ekstrem, melainkan pilihan bisnis yang cerdik—tapi melanggar aturan.
Gembok Ban Sembari Menunggu Surabaya
Urusan lapak bermobil ini otomatis merembet ke urusan hak pengguna jalan. Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, menegaskan bahwa dari segi infrastruktur, rambu-rambu larangan parkir dan berhenti sudah berdiri kokoh di sepanjang jalur tersebut. Jelas sekali terlihat.
“Tapi pelanggaran masih saja sering terpantau. Mulai dari pedagang yang berjualan di badan jalan, sampai kendaraan yang parkir,” ketus Wijaya.
Dishub mengaku kewenangannya saat ini masih bersifat edukasi dan sosialisasi. Mereka sedang menanti Peraturan Daerah (Perda) tentang Pelanggaran Perparkiran yang saat ini masih dalam proses diundangkan oleh Biro Hukum Provinsi Jawa Timur di Surabaya.
“Sambil menunggu Perda itu, kami maksimalkan tindakan penggembokan mobil di tempat. Memang kesadaran masyarakat di sini sangat penting,” tegas Wijaya.
Larang Juga Pembelinya!
Dilema ini ditangkap dengan jeli oleh ruang parlemen. Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Dito Arief Nurakhmadi, melihat aktivitas ekonomi memang harus bergerak, namun di lain sisi pelanggaran aturan terjadi.
Dito melempar satu sudut pandang baru yang luput dari perhatian petugas. Selama ini, sasaran tembak penertiban selalu diarahkan kepada si penjual. Pembelinya melenggang bebas.
“Seharusnya sosialisasi itu bukan hanya diperuntukan bagi pedagang, tapi untuk pembeli juga,” analisis Dito.
Sebagian besar konsumen di Jalan Veteran adalah mahasiswa. Oleh karena itu, dewan mendesak Pemerintah Kota Malang untuk segera duduk bersama pihak kampus demi memberikan pemahaman. “Biar mereka tahu kalau membeli di sepanjang Jalan Veteran itu sebagai pelanggaran karena mengganggu pergerakan lalu lintas,” harap Dito.
Angka Pengangguran 25 Karyawan
Mengapa Jalan Veteran begitu seksi? Sosiolog UNMER Malang, Catur Wahyudi, meminta pemerintah melihat masalah ini dari kacamata isi perut. Masyarakat cukup terhimpit untuk memenuhi perekonomiannya.
Catur menyodorkan data makro yang pahit. “Tingkat Pengangguran Terbuka di Kota Malang masih tinggi. Ada di angka 25 sampai 26 ribu orang atau setara dengan 5,69 persen. Kompetisi perebutan dapat kerja cukup tinggi,” urai Catur.
Maka, aspal jalan yang ramai seperti Veteran dipandang sebagai oase instan untuk bertahan hidup. Catur pun menyodorkan langkah taktis bagi Pemkot Malang jika ingin urusan ini kelar:
- Pertama: Berikan rambu di jalan yang boleh dan tidak boleh untuk berdagang, agar mereka tahu di mana bisa berjualan.
- Kedua: Jika personel jadi tantangan, pasang CCTV lengkap dengan audio. Jadi kalau ada pelanggaran bisa langsung diberikan imbauan suara jarak jauh.
- Ketiga: Eksekusi hukum. “Jika semua sudah dilakukan tapi masih belum juga tertib, maka langkah terakhirnya dengan tindak tegas,” pungkas Catur.
Urusan Jalan Veteran adalah cermin kecil dari bagaimana sebuah kota mengelola ruang publiknya. Lapak bermobil sudah menggelar dagangan, Dishub sudah menyiapkan gembok ban, kini publik Kota Malang menunggu keberanian Wali Kota: mau tegas menegakkan wibawa aturan jalan, atau membiarkan jalur pendidikan itu selamanya terkunci oleh macetnya ego pedagang bermobil. (Wulan Indriyani / Ra Indrata)




