MALANG POST – Kepala Kepolisian Resor (Polres) Malang, AKBP Muhammad Taat Resdi, secara resmi meluncurkan ruang pemeriksaan digital mutakhir bernama “Prawira Hirya” di Markas Polres Malang, Kepanjen, Jumat (12/6/2026) siang. Fasilitas baru milik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) yang dilengkapi dengan sistem perekaman audio-visual terintegrasi ini, sengaja dihadirkan dalam rangkaian Hari Bhayangkara ke-80, guna mendokumentasikan seluruh proses berita acara pemeriksaan (BAP) saksi maupun tersangka demi mewujudkan penyidikan yang modern, transparan, dan akuntabel.
Selama ini, ruang pemeriksaan polisi sering dicitrakan misterius. Tertutup. Banyak cerita burung yang beredar di luar sana soal jalannya pemeriksaan. Saksi atau tersangka kerap mengaku ditekan, atau keterangannya mendadak berubah saat sudah berhadapan dengan hakim di meja hijau.
Lalu, bagaimana cara memutus mata rantai kecurigaan itu? Teknologi adalah jawabannya.
Jumat siang ini, Polres Malang mengambil langkah radikal untuk urusan penegakan hukum. Mereka resmi memensiunkan cara-cara lama.
Kapolres Malang, AKBP Muhammad Taat Resdi, meresmikan ruang pemeriksaan digital baru milik Satreskrim. Nama ruangannya mentereng: Prawira Hirya. Arti harfiahnya: Perwira Bercahaya. Filosofi yang mengandung target berat: menghadirkan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan.

Ruangan ini bukan ruang kerja penyidik biasa yang penuh tumpukan berkas kertas. Di sudut-sudutnya sudah terpasang perangkat pengintai digital. Sistem perekaman audio visual.
Artinya, begitu saksi atau tersangka duduk di kursi periksa, kamera dan mikrofon langsung menyala. Merekam utuh: suara, gambar, mimik wajah, hingga gerak-gerik tubuh tanpa ada yang terlewat semenit pun.
“Harapannya dapat membantu membuat terang suatu perkara karena seluruh proses pemeriksaan terdokumentasi dengan baik,” tegas AKBP Taat Resdi, Jumat (12/6).
Taat jujur mengakui, selama ini keterbatasan fasilitas membuat penyidik terpaksa memeriksa orang di ruang kerja biasa. Kurang representatif. Kini, standar kerja baru resmi dipasang. Rekaman digital ini akan menjadi dokumen pendukung yang mutlak sah.
Jika di kemudian hari ada pihak yang mencoba memutarbalikkan fakta atau mengaku keterangannya diperas, tinggal buka rekaman video. Beres. Datanya pun disimpan aman dalam sistem penyimpanan khusus jangka panjang.
Siasat modernisasi ini didukung penuh oleh Kasatreskrim Polres Malang, AKP Hafiz Prasetia Akbar. Bagi Hafiz, dunia peradilan modern memang menuntut pembuktian yang bersih dari rekayasa.
Fasilitas ini justru memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi semua orang. Termasuk bagi para pengacara. “Pendampingan oleh kuasa hukum dapat berjalan lebih optimal karena seluruh proses terekam dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan,” urai AKP Hafiz Akbar.
Acara gunting pita siang tadi terasa kian lengkap. Peresmian Prawira Hirya ini sengaja ditempelkan dalam kalender perayaan Hari Bhayangkara ke-80, berdampingan dengan agenda sosial pemberian santunan kepada anak yatim piatu. Perpaduan antara ketukan spiritual dan pembenahan sistem kerja.
Kini, kamera di ruang Prawira Hirya sudah mulai merekam. Celah untuk “bermain” perkara di Polres Malang dipastikan makin sempit. Kita lihat saja, seberapa efektif sorot kamera digital ini mampu melahirkan perwira-perwira polisi yang benar-benar bercahaya di mata masyarakat Kabupaten Malang. Selamat atas standar barunya! (HmsResma/Ra Indrata)




