MALANG POST – Angkanya besar sekali: Rp73 miliar. Itulah target setoran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang harus masuk ke kas Pemerintah Kota Malang sepanjang tahun 2026 ini. Target itu merangkak naik. Tahun 2025 lalu, targetnya masih di angka Rp72 miliar. Sekarang, tuntutan pembangunan memaksa target itu naik satu miliar rupiah lagi.
Bagaimana realisasinya hari ini?
Hingga pertengahan Juni 2026, realisasi pemenuhan PBB Kota Malang baru menyentuh angka 39,06 persen. Masih ada sisa lebih dari separuh jalan yang harus dikejar.
Padahal, PBB hanyalah salah satu instrumen kecil. Jika ditotal secara keseluruhan, target pajak daerah Kota Malang tahun ini sungguh raksasa: mencapai kisaran Rp600-an miliar.
Siasat memburu ratusan miliar rupiah uang pajak ini dikupas tuntas dalam program talk show Idjen Talk, yang disiarkan langsung oleh Radio City Guide 911 FM pada Jumat (12/6/2026) hari ini. Otoritas penarik pajak daerah dan akademisi blak-blakan membuka strategi jemput bola di lapangan.
Plt Kepala Bapenda Kota Malang, Mohammad Sulthon, menegaskan bahwa mengejar target sebesar itu tidak bisa dilakukan dengan hanya duduk manis di balik meja kantor dinas. Petugas harus mau turun ke aspal jalan. Mengetuk pintu rumah warga.
“Karena itulah kami terus menggenjot program kemudahan pembayaran. Senjatanya ada dua: Program Sambang Kelurahan dan Sobo RW,” ujar Sulthon.
Lima Tahun Konsisten “Sobo RW”
Program ini bukan barang baru yang hangat-hangat tahi ayam. Bapenda Kota Malang mengklaim sudah konsisten menjalankan ritual jemput bola Sambang Kelurahan dan Sobo RW ini selama lima tahun terakhir.
Aturan mainnya sudah tertata. Seminggu sebelum mobil kas keliling Bapenda datang, pihak kelurahan dan rukun warga (RW) sudah diberi pengumuman. Warga disengat informasinya lebih dulu. Hingga pertengahan tahun ini, sudah ada sekitar 20 kelurahan di Kota Malang yang berhasil dikunjungi.
Menariknya, layanan di atas mobil keliling ini dibuat paket komplet.
“Di arena Sobo RW ini, masyarakat tidak hanya bisa melunasi PBB saja. Mereka juga bisa sekaligus membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) hasil kerja sama lintas instansi. Jadi sekali datang, dua urusan beres,” urai Sulthon.
Bagi Sulthon, gerakan masuk kampung ini memiliki fungsi ganda. Selain mempermudah warga yang sibuk, forum ini dimanfaatkan sebagai ruang sosialisasi massal. Edukasi sadar pajak tatap muka.
Namun, di era digital serba canggih seperti sekarang, Sulthon mengingatkan warga Malang yang melek teknologi sebenarnya tidak perlu lagi repot-repot mengantre di mobil keliling, apalagi sampai datang ke kantor Bapenda. Cukup dari atas kasur rumah.
“Pakai saja aplikasi E-SPT PBB Kota Malang. Caranya sangat instan: tinggal masukkan Nomor Objek Pajak (NOP) Anda, isi kode captcha, lalu klik. Urusan bayarnya? Tinggal scan barcode QRIS atau gunakan m-banking dari ponsel pintar masing-masing. Beres dalam dua menit,” tambahnya.
Tagihan Transparansi: Uang Kami Jadi Apa?
Langkah taktis Bapenda ini mendapat acungan jempol dari menara akademis. Namun, pujian itu dibarengi dengan catatan kritis yang mendalam.
Dosen Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya (FIA UB), Damas Dwi Anggoro, menilai gerakan jemput bola seperti Sambang Kelurahan adalah langkah mitigasi yang sangat bagus. Secara psikologis, masyarakat itu pada dasarnya mau membayar kewajibannya, asalkan jalurnya tidak berbelit-belit.
“Sederhana saja fungsinya. Kalau kita ingin menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak, rumus utamanya adalah berikan mereka kemudahan akses. Makin mudah aksesnya, makin cepat uangnya masuk ke kas daerah,” analisis Damas.
Namun, Damas melempar satu tagihan penting kepada Pemerintah Kota Malang. Urusan pajak bukan sekadar tentang bagaimana cara menyedot uang dari kantong rakyat. Pajak adalah urusan kepercayaan. Kontrak sosial.
“Rakyat awam itu ingin melihat bukti nyata. Pemkot Malang harus jauh lebih transparan dan gamblang memamerkan peruntukan uang pajak tersebut,” sentil Damas.
Maksudnya jelas. Pemkot harus rajin membuat laporan terbuka kepada publik: dari sekian ratus miliar pajak yang ditarik, fasilitas umum apa saja yang sudah dibangun? Jalan mana saja yang sudah dimuluskan? Sekolah mana saja yang sudah direnovasi?
“Kalau transparansi pembangunan dari uang pajak itu dipajang secara terang benderang di ruang publik, perasaan masyarakat saat membayar pajak akan jauh lebih lega. Mereka tahu uang mereka tidak dikorupsi, melainkan kembali menjadi fasilitas yang mereka nikmati sehari-hari,” pungkas Damas. (Wulan Indriyani / Ra Indrata)




