MALANG POST — Dunia kampus tidak boleh lagi menjadi menara gading yang kaku. Harus adaptif. Harus aman. Kesadaran itulah yang mendasari BPJS Ketenagakerjaan dan Universitas Brawijaya (UB), resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) serta Perjanjian Kerja Sama (PKS) massal, guna membangun ekosistem perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di lingkungan kampus, pada Jumat (29/5/2026).
Penandatanganan strategis ini dilakukan langsung oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat, bersama Rektor Universitas Brawijaya, Prof. Widodo, di Gedung Rektorat UB, Kota Malang.
Langkah ini menjadi lompatan besar. Mengapa? Karena payung perlindungannya konkret. Nyata.
Selama ini, mahasiswa yang berangkat magang industri atau Kuliah Kerja Nyata (KKN) sering kali dilepas begitu saja. Taruhannya keselamatan di lapangan.
Sekarang, ceritanya berbeda. Lewat kerja sama ini, seluruh mahasiswa UB yang menempuh magang dan KKN, otomatis dilindungi dari risiko Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Bukan hanya mahasiswa. Para pekerja dan dosen di lingkungan kampus biru ini, juga mendapat kepastian. Jika terjadi kecelakaan kerja atau serangan penyakit akibat beban kerja, mereka bisa langsung ditangani secara medis, melalui mekanisme Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK). Tanpa ribet.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat, tampak semringah. Bagi Saiful, mengetuk pintu perguruan tinggi adalah taktik jitu. Literasi jaminan sosial memang harus ditanamkan sejak dini. Selagi muda. Sebelum mahasiswa masuk ke kerasnya dunia kerja.
“Sinergi ini diharapkan dapat menjadi model kolaborasi antara perguruan tinggi dan lembaga negara, dalam menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang adaptif,” ujar Saiful. Dia berharap, langkah berani UB ini segera menular ke kampus-kampus lain di Indonesia.
Pertemuan siang itu sejatinya berlangsung intensif. Tidak hanya melibatkan rektor dan dirut. Para direktur di BPJS Ketenagakerjaan dan para wakil rektor UB, ikut turun tangan menandatangani lima PKS sekaligus.
Urusan kepesertaan pegawai dan mahasiswa dikunci oleh Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Agung Nugroho, bersama Wakil Rektor, Muchamad Ali Safa’at dan Direktur Badan Pengelola Usaha UB, Anthon Efani.
Lalu, urusan kurikulum pendidikan jaminan sosial dan program magang, digarap oleh Direktur Human Capital, Harjono Siswanto, bersama Wakil Rektor Bidang Akademik, Imam Santoso.
Ada lagi yang luar biasa canggih. Sektor riset tidak mau ketinggalan.
Direktur Perencanaan Strategis dan TI BPJS Ketenagakerjaan, Ihsanudin, menggandeng Wakil Rektor Bidang Riset dan Inovasi, Prof. Ludigdo.

Proyeknya mentereng: pengembangan kecerdasan buatan (artificial intelligence) dan analitik data untuk memperkuat sistem jaminan sosial nasional. Kampus menyuplai otak teknologi, negara menyuplai perlindungan. Klop.
Bagi Universitas Brawijaya, rentetan kerja sama ini adalah wujud nyata dari pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi. Meliputi pendidikan, penelitian, hingga pengabdian masyarakat.
Rektor UB, Prof. Widodo, menutup keterangan dengan nada optimistis. Kolaborasi ini adalah langkah konkret melahirkan sumber daya manusia (SDM) yang unggul, inovatif, sekaligus terlindungi.
Widodo ingin mahasiswanya fokus belajar dan berinovasi, tanpa perlu cemas memikirkan risiko tak terduga di lapangan.
“Melalui kerja sama ini, kami harapkan anak-anak yang sedang magang dan menjalani KKN dapat terlindungi dari risiko selama menjalankan tugasnya,” tegas Widodo.
Urusan riset masa depan sudah digagas, jaminan keselamatan kerja sudah digenggam. Mulai hari ini, mahasiswa UB bisa melangkah ke lokasi magang dan desa KKN dengan kepala tegak dan hati yang tenang. (Ra Indrata)




