Farid Faletehan, Kepala Otoritas Jasa Keuangan Malang. (Foto: Istimewa)
MALANG POST – Sektor jasa keuangan di wilayah kerja OJK Malang terjaga stabil sampai dengan Triwulan I 2026. Ini terpotret dari kinerja perbankan, perkembangan industri keuangan non-bank (IKNB) dan pasar modal.
Menurut Kepala OJK Malang, Farid Faletehan, kinerja intermediasi perbankan stabil dengan profil risiko yang terjaga. Pada Maret 2026, kredit tumbuh 3,12 persen yoy menjadi Rp 110,14 triliun. Aset perbankan tumbuh 7,80 persen yoy yaitu mencapai Rp 187,47 triliun per Triwulan I/2026.
Adapun penurunan aset, kredit, dan DPK BPR per Maret 2026, lanjut dua, terutama dipengaruhi oleh efektifnya penggabungan usaha PT BPR Lestari Jatim, PT BPR Lestari Jabar, PT BPR Lestari Jateng, PT BPR Lestari Jakarta, dan PT BPR Lestari Jogja ke dalam PT BPR Lestari Banten pada 9 Maret 2026.
Dipaparkan Farid, kredit konsumsi menjadi main driver pertumbuhan kredit di wilayah kerja OJK Malang. Secara yoy, kredit konsumsi, kredit investasi, dan kredit modal kerja masing-masing tumbuh sebesar 6,62 persen, 3,09 persen, dan 0,49 persen. Di sisi lain, pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Maret 2026 tercatat meningkat 4,93 persen yoy menjadi Rp105,50 triliun.
“Kualitas kredit masih terjaga dengan rasio NPL sebesar 3,03 persen. Porsi terbesar penyaluran kredit bank belum berubah dari periode sebelumnya, yakni mayoritas disalurkan kepada sektor Rumah Tangga (porsi: 30,02 persen), Perdagangan Besar Dan Eceran; Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor (porsi: 18,64 persen), dan Industri Pengolahan (porsi: 18,33 persen),” jelas Farid, Kamis (28/5/2026).
Sehubungan dengan pemberantasan judi online yang berdampak luas pada perekonomian dan sektor keuangan, OJK telah meminta perbankan untuk melakukan pemblokiran terhadap kurang lebih 33.252 rekening dari data yang disampaikan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital RI. Juga melakukan pengembangan atas laporan itu dengan meminta perbankan melakukan penutupan rekening yang memiliki kesesuaian dengan Nomor Identitas Kependudukan serta melakukan Enhance Due Diligence (EDD).
Perkembangan Sektor IKNB
Untuk pendapatan premi asuransi umum, menurut Farid per 31 Maret 2026 tercatat sebesar Rp 125 miliar atau tumbuh 2,20 persen secara yoy dengan klaim asuransi sebesar Rp 43 miliar atau tumbuh 19,59 persen. Pendapatan premi asuransi jiwa dan klaim asuransi jiwa masih mencatatkan penurunan apabila dibandingkan tahun sebelumnya (menurun masing-masing sebesar 0,19 persen dan 33,24 persen).
Di sisi industri dana pensiun, total aset dana pensiun per Februari 2026 tumbuh 6,47 persen yoy dengan nilai mencapai Rp239,16 miliar. Jumlah investasi sendiri mengalami kenaikan sebesar 4,25 persen yoy menjadi Rp218,48 miliar.
Di sektor PVML, penyaluran piutang pembiayaan Perusahaan Pembiayaan menurun 3,21 persen yoy pada Februari 2026 menjadi Rp 7,07 triliun, masih didominasi dengan Pembiayaan Multi Guna sebesar Rp4,42 triliun. Profil risiko Perusahaan Pembiayaan terjaga dengan rasio Non Performing Financing (NPF) tercatat sebesar 4,63 persen.
Penyaluran piutang pembiayaan di wilayah kerja OJK Malang masih didominasi kepada sektor Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor (Rp1,58 triliun; porsi 22,37 persen); Aktivitas Jasa Lainnya (Rp866,18 miliar; porsi: 12,25 persen); serta Industri Pengolahan (Rp817,26 miliar; porsi 11,56 persen).
Pembiayaan modal ventura pada Februari 2026 tumbuh 16,01 persen yoy, dengan nilai pembiayaan tercatat sebesar Rp467 miliar. Risiko kredit terjaga dengan NPF sebesar 2,39 persen atau meningkat 0,13 persen yoy.
Di industri Lembaga Keuangan Mikro (LKM), Pinjaman yang Diberikan per 31 Maret 2026 sebesar Rp 9,95 Miliar atau menurun 11,98 persen yoy. “Sedangkan Dana Pihak Ketiga sebesar Rp 7,93 miliar atau tumbuh 37,22 persen yoy,” jelas dia.
Di industri pergadaian, lanjut Farid, pinjaman yang disalurkan per 31 Maret 2026 sebesar Rp 12,82 miliar atau menurun 14,87 persen yoy. Berdasarkan Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-13/KO.14/2026 tanggal 9 Maret 2026 tentang Pemberian Izin Usaha Perusahaan Pergadaian kepada PT Gadai Rejeki Gemilang, OJK telah memberikan izin usaha kepada PT Gadai Rejeki Gemilang sebagai perusahaan pergadaian di Kota Malang. Perusahaan itu mulai beroperasi pada 13 Maret 2026.
Farid juga menyampaikan bahwa OJK Malang terus melaksanakan peran aktifnya dalam mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan melalui berbagai macam kegiatan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat. Sampai dengan akhir April 2026, OJK Malang telah melaksanakan 46 kegiatan edukasi dan sosialisasi dengan total peserta mencapai 82.919 orang.
Di sisi penyelenggaraan layanan konsumen, OJK Malang telah menerima 1.384 permintaan layanan konsumen sejak 1 Januari 2026 sampai 30 April 2026. Layanan konsumen itu termasuk pertanyaan (97,62 persen), pengaduan (2,17 persen), dan informasi (0,22 persen).
Dari sisi jenis Pelaku Usaha Jasa Keuangan, 623 layanan konsumen terkait dengan perusahaan IKNB, 613 layanan konsumen terkait dengan perusahaan perbankan, serta 144 layanan konsumen terkait aktivitas keuangan ilegal.
Sampai dengan akhir bulan April 2026, OJK Malang telah memproses 5.084 permintaan informasi debitur pada Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) dengan 3.037 permintaan informasi diajukan secara luring dan 2.047 diantaranya diajukan secara daring. (Eka Nurcahyo)




