KEPALA Seksi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinanjar. (Foto: Humas Polres Malang)
MALANG – Jajaran Polres Malang memastikan, kabar viral mengenai kemunculan sosok “pocong abal-abal” alias “pocong begal” yang disebut-sebut berkeliaran, untuk melancarkan aksi kriminal di wilayah Malang Raya adalah informasi bohong atau hoaks, Sabtu (23/5/2026). Penegasan ini disampaikan langsung oleh Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, guna meredam keresahan masyarakat pasca-beredarnya tangkapan layar status WhatsApp dan video pendek, tanpa verifikasi fakta yang sengaja disebarkan oleh oknum tidak bertanggung jawab di media sosial.
Zaman sekarang, membuat masyarakat satu kabupaten panik ternyata gampang sekali. Modalnya cukup kuota internet, aplikasi edit video, dan sebuah narasi menyeramkan.
Lalu, sebar di media sosial.
Dalam hitungan jam, jagat maya Malang Raya langsung geger. Kabarnya menakutkan: ada pocong berkeliaran di pinggir jalan sepi. Bukan pocong betulan, melainkan pocong abal-abal yang menyamar untuk membegal pengendara motor.
Narasi ini menggelinding bak bola salju. Dari grup WhatsApp satu pindah ke grup lainnya. Netizen gaduh. Warga yang sering pulang malam mulai waswas.
Apakah kabar itu benar?
Polres Malang bergerak cepat menyisir lapangan. Hasilnya nihil. Tidak ada begal berkostum kain kafan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpancing informasi yang belum jelas sumber dan kebenarannya.”
“Sampai saat ini, tidak ada laporan resmi maupun fakta lapangan terkait kejadian sebagaimana yang ramai di media sosial,” tegas Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, Sabtu (23/5/2026).
Bambang menyayangkan beredarnya video tersebut. Di era digital, jempol masyarakat sering kali lebih cepat bergerak daripada logika berpikir.
Narasi horor bercampur kriminalitas seperti ini sangat seksi untuk disebarkan, padahal dampaknya buruk: memicu kepanikan massal tanpa dasar.
Efek domino dari hoaks ini yang justru ditakuti polisi.
Anda sudah tahu: ketika masyarakat sudah dicekam rasa takut yang berlebihan, mereka cenderung menjadi reaktif. Paranoid.
Bayangkan jika ada orang asing yang kebetulan melintas di suatu desa pada malam hari dengan gerak-gerik sedikit mencurigakan.
Karena warga sudah telanjur menelan isu “pocong begal”, orang asing tersebut bisa jadi korban salah sasaran. Main hakim sendiri.
”Jangan sampai informasi yang belum tentu benar justru menimbulkan tindakan yang melanggar hukum.”
“Jika ada hal mencurigakan, jangan bertindak sendiri. Segera laporkan kepada petugas,” lanjut Bambang.
Bambang meminta warga memanfaatkan jalur resmi. Ada nomor darurat Call Center Polri 110. Gratis. Aktif 24 jam. Perangkat desa juga selalu siaga.
Sebenarnya, jika ditelusuri lebih dalam, isu pocong tiruan ini tidak hanya muncul di Malang. Di beberapa daerah lain di Jawa Timur, video identik juga sempat beredar.
Modusnya sama: dikaitkan dengan aksi kejahatan malam hari demi mencari viewer dan pengikut (followers) di media sosial.
Polres Malang memastikan tidak akan kendor dalam menjaga wilayahnya.
Patroli biru dari jajaran sabhara dan polsek tetap digencarkan setiap malam. Menyisir jalur-jalur sepi, kawasan permukiman, hingga wilayah rawan kriminalitas. Petugas siber juga terus memantau pergerakan akun-akun penyebar hoaks.
“Kami memastikan situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Malang sampai saat ini aman dan kondusif,” pungkas perwira dengan tiga balok emas di pundak tersebut.
Urusan pocong begal ini memberikan pelajaran penting bagi kita semua: bahwa musuh nyata di jalanan malam hari bukanlah hantu tiruan, melainkan ketidakmampuan kita dalam menyaring informasi.
Sebelum buru-buru menekan tombol share, ada baiknya gunakan akal sehat terlebih dahulu.
Sebab, menyebarkan ketakutan tanpa fakta adalah bentuk kejahatan lain di dunia maya. (HmsResma/Ra Indrata)




