MALANG POST – Anggota Resmob Satreskrim Polres Batu, berhasil membekuk sepasang pelaku penggelapan sepeda motor bermodus jebakan kencan media sosial, berinisial MRA (26) dan NN (18), di sebuah rumah kos di Jalan Sarimun, Desa Beji, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Minggu (17/5/2026) malam. Pasangan asal Kendari, Sulawesi Tenggara ini, diringkus petugas setelah nekat melarikan motor Honda Vario milik korban Ahmad Faishal Rafif, usai dijebak melalui kencan fiktif via aplikasi Telegram pada Jumat dini hari sebelumnya.
Zaman sekarang, mencari teman atau pacar memang semudah menggeser layar ponsel. Tapi, Anda harus ekstra hati-hati.
Kalau tidak, urusannya bisa seperti yang dialami Ahmad Faishal Rafif. Niatnya mencari kawan kencan, yang didapat justru zonk. Motornya amblas.
Modus yang dimainkan sepasang pelaku dari Kendari ini tergolong rapi. Dan memanfaatkan kelemahan psikologis anak muda.
Awalnya, korban berkenalan dengan seorang perempuan di aplikasi Telegram. Akunnya memakai nama manis: Yura. Setelah intens berkirim pesan, rayuan Yura rupanya maut. Korban klepek-klepek. Mereka sepakat bertemu untuk jalan-jalan menikmati dinginnya udara Kota Batu.
Jumat dini hari (15/5/2026), sekitar pukul 00.30 WIB, korban meluncur ke lokasi pertemuan di Gang Punden, Jalan Sarimun, Desa Beji. Dia mengendarai motor kesayangannya: Honda Vario hitam tahun 2022 nopol N 3975 EDT.
Di sana, NN sudah menunggu. Dia mengaku sebagai Yura.
Belum sempat mengobrol banyak, tiba-tiba muncul seorang pria. Itulah MRA. Oleh NN, pria itu diperkenalkan sebagai kakak sepupunya. Sengaja datang untuk menjemput.

PERS RILIS: Polres Batu tangkap pelaku penggelapan motor, modus kencan aplikasi Telegram, kejahatan media sosial Batu, AKP Joko Suprianto, kriminal Junrejo Batu. (Foto: Ananto Wibowo/Malang Post)
Di sinilah sandiwara dimulai. Korban diminta berpamitan dengan sang “kakak sepupu”. Saat suasana mencair, MRA meminjam kunci motor korban. Alasannya untuk keperluan mendesak sebentar saja. Di saat bersamaan, NN pamit masuk ke dalam rumah untuk mengambil pakaian.
Korban yang telanjur percaya, memberikan begitu saja kunci motornya.
“Korban menunggu sekitar 10 menit di lokasi, namun kedua pelaku tidak pernah kembali. Saat mencoba menghubungi, nomor kontak korban ternyata sudah diblokir,” ujar Kasatreskrim Polres Batu, AKP Joko Suprianto, Kamis (21/5/2026).
Sadar dirinya telah menjadi korban penipuan bermodus kencan, Ahmad Faishal lemas. Motor senilai Rp20 juta miliknya amblas di bawah kegelapan malam Junrejo. Dia pun langsung melapor ke Mapolres Batu.
Polisi bergerak cepat. Tim Resmob Satreskrim Polres Batu langsung melakukan pelacakan secara digital dan memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Pelarian MRA dan NN ternyata tidak jauh-jauh. Mereka bersembunyi di sebuah rumah kos, masih di sekitar Jalan Sarimun, Desa Beji. Minggu malam kemarin, pintu kos mereka diketuk petugas. Keduanya pasrah saat digelandang ke kantor polisi.
Saat diperiksa penyidik, ada fakta baru yang mengejutkan.
Anda mungkin mengira ini aksi pertama mereka. Ternyata bukan. Beberapa hari sebelumnya, tepatnya Selasa (12/5/2026), pasangan ini sukses menggondol Honda Scoopy cokelat milik korban lain bernama M. Ramadhani. Modusnya identik. Lokasinya pun sama.
“Dari penangkapan ini, kami mengamankan barang bukti berupa kaos hitam, celana pendek hitam, helm merek Cargloss, dan rekaman CCTV yang mencatat aksi mereka,” jelas AKP Joko.
Kini, petualangan “Yura” fiktif dan kakak sepupunya itu resmi berakhir di balik jeruji besi Rutan Polres Batu. Penyidik sedang merampungkan pemberkasan untuk dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Batu.
Cinta kilat lewat Telegram itu kini berbuah ancaman hukuman pasal penggelapan dan penipuan dengan hukuman bertahun-tahun penjara.
Pelajaran berharga bagi kita semua: jangan mudah menyerahkan kunci kendaraan kepada orang yang baru dikenal di dunia maya. Sebab, di balik akun media sosial yang terlihat menawan, bisa jadi ada sepasang mata yang sedang mengincar harta Anda. (Ananto Wibowo/Ra Indrata)




