Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Batu, Heli Suyanto, (Foto: Ananto Wibowo/Malang Post)
MALANG POST – Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Batu, Heli Suyanto, menegaskan komitmennya untuk mengunci keberlanjutan lahan produktif, di tengah derasnya gempuran investasi properti dan pariwisata, Selasa (19/5/2026). Langkah proteksi tersebut disampaikan langsung dalam sidang paripurna jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Batu terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) sebagai instrumen hukum berkekuatan spasial guna mengendalikan alih fungsi lahan secara ketat.
Kota Batu ini magnet raksasa. Investasi hotel, vila, dan wahana buatan terus menderu masuk. Uang berputar kencang di sana.
Namun, ada harga mahal yang diam-diam sedang dibayar: lahan pertanian yang terus menyusut. Sawah berubah jadi beton. Ladang apel berganti jadi barisan kamar hotel.
Heli Suyanto sadar betul akan bahaya laten itu. Jika dibiarkan, identitas asli Batu sebagai kota agraris bisa lenyap ditelan zaman. Maka, rem darurat harus ditarik. Payung hukumnya disiapkan lewat Raperda LP2B.
“Raperda ini menjadi instrumen penting untuk menjaga keberlanjutan sektor pertanian, melindungi petani, serta mengendalikan alih fungsi lahan yang berpotensi mengurangi lahan pertanian produktif,” ujar Heli Suyanto, Selasa siang (19/5/2026).
Logika Heli taktis. Pembangunan ekonomi tidak boleh membunuh ekosistem pangan. Antara pariwisata dan pertanian harus berjalan seimbang dalam satu rel. Identitas Kota Batu sebagai kota agrowisata tidak boleh luntur menjadi sekadar kota beton tiruan.
Melawan Spekulasi dengan Peta By Name By Address
Birokrasi masa lalu sering lemah di urusan data. Akibatnya, batas sawah mudah dimainkan di bawah meja. Heli emoh celah itu menganga lagi.
Kali ini, Pemkot Batu memasang teknologi tinggi. Data dan peta LP2B digarap berbasis spasial (citra satelit). Keakuratannya dikunci. Bahkan, datanya dibuat sedetail mungkin: by name by address. Siapa pemilik sawahnya, di mana koordinat petaknya, semua tercatat benderang.
Peta digital ini nantinya langsung dikunci di dalam dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Batu. Begitu data terintegrasi, potensi konflik pemanfaatan ruang bisa diredam sejak dini. Para spekulan tanah tidak bisa lagi main mata untuk mengubah status zona hijau menjadi zona kuning.
“Pemerintah juga akan melakukan pemutakhiran data secara berkala dengan melibatkan perangkat daerah, desa, kelurahan, kelompok tani, hingga instansi teknis terkait,” urai Heli.
Hukumannya tidak main-main. Mengacu pada Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009, alih fungsi lahan akan dipelototi secara ekstrem. Tanah pertanian hanya boleh diusik jika ada urgensi kepentingan umum yang sah demi hukum.
Jika ada yang nekat melanggar? Sanksi administratif hingga jerat pidana sudah disiapkan di dalam draf regulasi untuk memberi efek jera.
Jurus Manis Hilirisasi dan Iming-iming Diskon PBB
Namun, melarang saja tentu tidak adil. Petani juga manusia yang butuh kesejahteraan. Kalau sawah dikunci tidak boleh dijual, maka pemerintah wajib membuat sawah itu menjadi ladang uang yang menguntungkan.
Heli paham psikologi itu. Maka, proteksi lahan ini sepaket dengan program kemakmuran petani.
Pemkot Batu menyiapkan karpet merah di hulu: bantuan sarana prasarana, akses modal yang dipermudah, suntikan teknologi, hingga pelatihan kapasitas SDM tani.
Di hilir, konsepnya diubah. Pertanian Batu harus masuk era hilirisasi. Tidak boleh lagi hanya sekadar menjual gabah kering atau sayur mentah. Harus ada nilai tambah lewat industri pengolahan, penguatan branding produk lokal, dan pemangkasan rantai distribusi yang selama ini mencekik margin keuntungan petani.
Ada satu lagi jurus yang bikin mata petani berbinar: insentif keringanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
“Ini sedang kami kaji sesuai kemampuan keuangan daerah dan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tutur Heli, memberi harapan segar.
Lahan yang masuk zona LP2B berpeluang mendapat diskon pajak tahunan dari daerah.
Batu memang butuh investasi untuk menggerakkan roda ekonomi kota. Tapi, investasi yang buta terhadap daya dukung lingkungan adalah ancaman masa depan.
Lewat Raperda LP2B ini, Heli sedang mencoba melahirkan sebuah keseimbangan baru. Sebuah seni menata kota, di mana gemerlap dolar pariwisata bisa hidup berdampingan dengan hijaunya hamparan padi di lereng gunung. (Ananto Wibowo/Ra Indrata)




