MALANG POST – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang mencatat,kondisi sarana prasarana angkutan umum di wilayahnya dalam keadaan memprihatinkan.
Dari total 20 halte yang tersebar di 20 jalur angkutan umum, hampir seluruhnya mengalami rusak berat dan menjadi objek vandalisme oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Menanggapi fenomena yang merusak estetika kota ini, Kabid Lalu Lintas Dishub Kota Malang, Muhammad Anis Januar, menegaskan, pihaknya tengah mengumpulkan bukti rekaman CCTV, untuk melaporkan para pelaku ke kepolisian guna memberikan efek jera.
Sekaligus menyiapkan skema kerja sama dengan pihak swasta, demi percepatan perbaikan di tengah keterbatasan anggaran daerah.
“Kondisinya hampir semua rusak berat dan didominasi aksi vandalisme. Kami saat ini sedang menelusuri pelaku melalui rekaman CCTV yang menjangkau area halte.”
“Sudah ada informasi dari masyarakat terkait dugaan keterlibatan komunitas tertentu yang mencari eksistensi dengan cara yang salah. Begitu bukti kuat, kami akan buat laporan resmi ke polisi,” tegas Anis Januar dalam Talk Show di Radio City Guide, Jumat (8/5/2026).
DPRD Dorong Pengawasan Lewat CCTV dan CSR
Kondisi halte yang carut-marut ini, turut memantik atensi legislatif. Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Malang, Dito Arief, menilai,fungsi halte kini kembali krusial seiring dengan beroperasinya bus Trans Jatim di Kota Malang.
Ia mendesak Pemkot Malang untuk memperketat pengawasan dan pemeliharaan aset publik tersebut.
“Ke depan, perlu ada penambahan CCTV di halte-halte prioritas, yang sering menjadi sasaran vandalisme.”
“Di tengah keterbatasan anggaran APBD, Pemkot Malang harus lebih kreatif menggandeng pihak swasta melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) untuk pemeliharaan fasilitas umum ini,” ujar Dito.
Dito juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan masyarakat. Menurutnya, antisipasi yang dilakukan pemerintah tidak akan maksimal, tanpa peran aktif warga dalam menjaga fasilitas yang telah dibangun.
Pakar Tata Kota: Wadahi Kreativitas, Jangan Sekadar Hukuman
Senada dengan keresahan tersebut, Pakar Tata Kota Universitas Brawijaya, Fauzul Rizal, memandang kelayakan halte di Kota Malang sudah di bawah standar.
Namun, ia menyarankan agar Pemkot Malang tidak hanya berfokus pada pemberian sanksi atau punishment bagi para pelaku vandalisme.
“Pemerintah seharusnya juga merangkul kelompok-kelompok kreatif ini, dengan menyediakan ruang atau wadah khusus bagi ekspresi mereka.”
“Jadi, pendekatannya tidak hanya represif melalui CCTV saja, tapi preventif dengan menumbuhkan mindset menjaga fasilitas umum,” tutur Rizal.
Ia menambahkan, keterlibatan masyarakat di sekitar lokasi halte sangat penting. Dengan menggandeng warga sekitar, rasa memiliki terhadap fasilitas publik akan tumbuh, sehingga halte tidak lagi dibiarkan rusak tanpa pengawasan sosial.
Langkah Jangka Pendek: Pembersihan dan Pendekatan Swasta
Sebagai langkah cepat, Dishub Kota Malang berencana melakukan penyisiran ke titik-titik halte, yang mengalami kerusakan ringan untuk segera dibersihkan dari coretan.
Koordinasi dengan komunitas masyarakat juga akan diperkuat, untuk mengampanyekan pentingnya menjaga keasrian fasilitas transportasi.
“Pendekatan dengan pihak swasta terus kami lakukan, sebagai upaya jangka menengah.”
“Sambil menunggu itu, langkah jangka pendek kami adalah menyisir halte-halte untuk dibersihkan dan mengoordinasikan pengawasan dengan komunitas lokal,” pungkas Anis Januar. (Wulan Indriyani/Ra Indrata)




