Prof. Dr. Hj. Ilfi Nur Diana, M.Si, Rektor UIN Maliki Malang. (Foto: Istimewa)
MALANG POST – Peringatan Hari Kartini di UIN Maulana Malik Ibrahim (Maliki) Malang tahun 2026 menjadi momentum refleksi mendalam tentang kesetaraan dan keadilan hak perempuan. Dalam seminar yang digelar di Rektorat lantai 5 pada Selasa (21/4/2026) Rektor UIN Malang Prof. Dr. Hj. Ilfi Nur Diana, M.Si., menegaskan pentingnya pemenuhan hak-hak dasar perempuan baik dalam aspek sosial, ekonomi, maupun keagamaan.
Prof Ilfi mengawali paparannya terkait isu global terkait perempuan mulai dari konflik bersenjata, hak perempuan, eksploitasi pekerja migran, serta perubahan iklim dan kesehatan lingkungan. Konflik bersenjata itu di antaranya genosida, kekerasan militer, serangan terhadap sipil, krisis pangan dan kesehatan, pengungsian, serta eksploitasi wilayah.
Untuk hak perempuan isu yang bergilir di antaranya kekerasan berbasis gender online (KBGO), penyebaran konten intim, penggunaan deepfake untuk pornografi, cyber- stalking, keadilan iklim (perempuan paling rentan dampak krisis iklim, yaitu kekeringan, banjir, gagal panen tetapi suaranya jarang didengar dalam kebijakan lingkungan);
Padahal, dalam hak asasi manusia (HAM) PBB, terbagi dalam tiga ranah utama. Pertama hak sipil dan politik. Mencakup, hak hidup yaitu hak untuk tidak dibunuh secara sewenang wenang, larangan perdagangan manusia, hak beragama, kesamaan di depan hukum, dan bebas dari penyiksaan.
Kedua, hak ekonomi, sosial, budaya yang mencakup hak atas pekerjaan, hak atas pendidikan, hak atas kesehatan, serta hak atas standar hidup layak.
Ketiga, hak kelompok dan pembangunan, mencakup hak atas lingkungan yang sehat, dan hak atas perdamaian, dan budaya.
Prof Ilfi menegaskan bahwa Islam sendiri telah memberikan landasan kuat terkait perlindungan hak-hak itu melalui konsep maqashid syariah. Nilai-nilai seperti hifdun nafs (perlindungan jiwa), hifdul aql (hak atas pendidikan dan akal), hifdul nasl (perlindungan kesehatan dan keturunan), serta hifdul mal (hak ekonomi) menjadi prinsip dasar yang menjamin kesejahteraan manusia tanpa membedakan gender.
“Laki-laki berhak untuk berpendidikan dan bekerja, begitu pun dengan perempuan. Mereka memiliki hak yang sama untuk menjalani hidup sebagaimana mestinya,” tegasnya di hadapan peserta seminar.
Ia juga menekankan bahwa perjuangan Kartini tidak hanya berhenti pada simbol emansipasi, tetapi harus diterjemahkan dalam kebijakan nyata dan sikap keseharian. Perempuan harus diberikan ruang yang adil untuk berkembang, baik di ranah akademik, profesional, maupun sosial.
Seminar ini juga menjadi pengingat bahwa tantangan terhadap hak perempuan masih nyata, mulai dari ketimpangan akses pendidikan hingga kekerasan berbasis gender. Karena itu, peran perguruan tinggi dinilai strategis dalam membangun kesadaran kolektif serta mendorong terciptanya lingkungan yang inklusif dan berkeadilan.
Prof Ilfi juga mengecam adanya kekerasan baik verbal maupun non verbal (fisik, psichis, seksual); diskriminasi dalam bidang politik, ekonomi, sosial, hukum. Selsin itu juga pelanggaran HAM. Di antaranya ketegangan di Timur Tengah, genosida di jalur Gaza, pembunuhan warga sipil termasuk ribuan anak-anak dan perempuan, kelaparan serta krisis air bersih dan kesehatan, pengerusakan fasilitas pendidikan dan rumah sakit di Iran.
Karena itu, Prof Ilfi meminta Mahkamah interasional (ICJ) dan Pidana Mahkamah Internasional (ICC) untuk tidak diintervensi kekuatan politik negara besar. Meminta menegakkan kembali Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM). Serta ketiga, memberikan sanksi pada pelanggar HAM, dan pelaku kejahatan kemanusiaan.
Sehubungan dengan itu, maks perlu adanya deklarasi dari kaum perempuan untuk Indonesia dan Dunia, terdiri
- Anti Kekerasan Verbal maupun Non Verbal; Penegakkan Hukum bagi pelaku kekerasan termasuk pelaku pelecehan seksual berbasis elektronik;
- Perlindungan atas hak-hak Perempuan: Kesehatan Reproduksi, bebas dari kekerasan, Hak Ekonomi dan Ketenagakerjaan, partisipasi politik dan keterwakilan perempuan dalam jabatan strategis di pemerintahan dan parlemen;
- Perlindungan terhadap pekerja migran;
- Perlindungan Kesehatan Masyarakat bawah secara gratis;
- Hak atas lingkungan yang sehat;
- Penegasan Kembali DUHAM oleh PBB.
Melalui peringatan Hari Kartini ini, UIN Malang menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pemberdayaan perempuan serta memperkuat nilai-nilai keadilan dan kemanusiaan dalam kehidupan kampus. Semangat Kartini diharapkan tidak hanya menjadi seremoni tahunan, tetapi juga menjadi gerakan berkelanjutan dalam mewujudkan kesetaraan yang sesungguhnya.(Eka Nurcahyo)




