Bondowoso – Anggaran untuk pengadaan alat perekaman e-KTP dan pencetak kartu keluarga (KK) di Bondowoso mencapai Rp 1,8 milliar. Anggaran itu masuk dalam APBD 2019, dan fasilitasnya baru didistribusikan ke setiap kecamatan pada tahun berikutnya, yaitu tahun 2020.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Bondowoso, M Tamin. Dari total 23 kecamatan, ada 19 kecamatan yang menerima alat perekam e-KTP sekaligus pencetak KK. Sementara 4 kecamatan lainnya hanya mendapatkan pencetak KK.
“”Kalau tidak keliru Rp 1,8 miliar itu. Hanya alat cetak KK. Tak tahu, lupa saya. Itu Tahun 2019. Saat itu pengadaan alat rekamnyaada 19,” kata Tamin saat dikonfirmasi di ruangannya, Jumat (5/2).
Menurutnya, kecamatan yang belum mendapatkan alat perekam, semula dianggarkan pada Tahun 2020. Namun, karena terjadi pergeseran anggaran (refocusing) untuk penanganan Covid-19, sehingga baru tahun 2021 dianggarkan kembali.
Tamin menyebutkan, tak digunakannya alat itu karena tak ada komunikasi dari pihak kecamatan. “Kalau operator kecamatan proaktif, sebetulnya tidak masalah. Mis komunikasi,” terangnya.
Soal temuan DPRD, terkait ada beberapa tower rusak, Tamin mengaku tidak mengetaui. “Mana ada yang rusak. Mau roboh apanya yang mau roboh,” imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, Komisi I DPRD Bondowoso menemukan alat cetak KK dan perekaman e-KTP di beberapa kecamatan terbengkalai. Pada tahun 2020 ada alokasi anggaran untuk pemeliharaan tower hingga sekitar Rp 2 miliar. (pan/zai/ekn)