MALANG POST – Upaya mendorong pertumbuhan ekonomi daerah terus digenjot Pemkot Batu. Salah satu langkah yang ditempuh adalah mempercepat realisasi belanja APBD agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat.
Instruksi tersebut disampaikan Wali Kota Batu Nurochman saat memimpin kegiatan coffee morning bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pendopo Kecamatan Bumiaji, kemarin.
Dalam arahannya, Walikota yang akrab disapa Cak Nur itu menegaskan bahwa percepatan belanja daerah menjadi langkah strategis untuk menjaga laju ekonomi di tengah dinamika global yang tidak menentu.
Ia meminta seluruh OPD segera mengakselerasi realisasi belanja, khususnya belanja modal dan jasa. Menurutnya, percepatan tersebut penting agar program-program pemerintah yang telah direncanakan dapat segera berjalan dan memberi dampak ekonomi nyata bagi masyarakat.
“Realisasi belanja modal dan jasa harus segera diakselerasi. Timeline yang sudah kita buat harus menjadi patokan awal pengerjaan, bukan justru menjadi batas akhir untuk menumpuk proses administrasi,” tegasnya.

COFFEE MORNING: Wali Kota Batu, Nurochman saat memimpin coffee morning bersama jajaran OPD Pemkot Batu, membahas sejumlah isu-isu krusial. (Foto: Ananto Wibowo/Malang Post)
Ia menilai, pola kerja birokrasi yang menunda pekerjaan hingga akhir tahun harus segera diubah. Jika serapan anggaran dipercepat sejak awal, maka pembangunan akan berjalan lebih merata dan manfaatnya lebih cepat dirasakan publik.
“Budaya kerja seperti menunggu akhir tahun harus kita tinggalkan. Serapan anggaran harus lebih awal agar dampaknya juga cepat dirasakan masyarakat,” imbuhnya.
Selain percepatan belanja daerah, Pemkot Batu juga mulai melakukan transformasi budaya kerja di lingkungan birokrasi. Mulai April 2026, pemerintah kota resmi menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) satu hari dalam sepekan bagi aparatur sipil negara.
Kebijakan ini disebut sebagai langkah adaptif menghadapi dinamika global sekaligus untuk mendorong efisiensi penggunaan energi dan bahan bakar.
Meski demikian, Cak Nur memastikan kebijakan tersebut tidak akan mengurangi kualitas pelayanan publik. Evaluasi berkala akan dilakukan untuk memastikan kinerja birokrasi tetap optimal. “Pelayanan publik harus tetap berjalan maksimal. Karena itu kebijakan ini akan terus kita evaluasi dan audit secara berkala,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ia juga menyoroti perkembangan investasi di Kota Batu yang menunjukkan tren positif. Berdasarkan data pemerintah daerah, nilai investasi di Kota Batu tercatat mengalami lonjakan signifikan hingga sekitar 200 persen.

Meski mengapresiasi capaian tersebut, ia mengingatkan agar tingginya nilai investasi tidak hanya tercermin dalam angka, tetapi juga memberikan dampak langsung bagi masyarakat, khususnya melalui penyerapan tenaga kerja lokal.
Selain itu, ia menegaskan pentingnya pengawasan terhadap kepatuhan lingkungan bagi setiap investor yang masuk. “Investasi harus berbanding lurus dengan kesejahteraan masyarakat. Saya minta OPD teknis memberikan pelayanan perizinan yang prima, tetapi tetap tegas dalam pengawasan di lapangan agar lingkungan kita tetap terjaga,” tegasnya.
Di sektor infrastruktur dan mitigasi lingkungan, Pemkot Batu juga mulai menyiapkan sejumlah langkah strategis. Salah satunya adalah penerapan konsep eco-drainage serta normalisasi sungai di kawasan hulu untuk mengantisipasi potensi banjir lumpur saat musim hujan.
Selain meningkatkan estetika kota dan kenyamanan wisatawan, kebijakan ini juga diproyeksikan dapat membuka potensi pendapatan baru bagi daerah melalui tata kelola infrastruktur jaringan yang lebih tertata dan terintegrasi.
Menutup arahannya, Wali Kota Nurochman juga mengingatkan seluruh kepala OPD agar proaktif dalam mendampingi proses pemeriksaan keuangan daerah. Langkah tersebut penting untuk memastikan Kota Batu tetap mampu mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam laporan keuangan pemerintah daerah.
Ia menegaskan seluruh arahan yang disampaikan dalam forum tersebut harus segera ditindaklanjuti secara konkret. “Semua instruksi ini harus dilaksanakan dengan serius. Tujuannya jelas, yaitu memastikan tata kelola keuangan yang akuntabel, efisien, dan benar-benar berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (Ananto Wibowo)




