SEMRAWUT: Salah seorang petugas saat memasang kabel di sebuah tiang instalasi yang sudah nampak semrawut, ke depan Pemkot Batu akan melakukan penataan kabel dengan sistem ducting. (Foto: Ananto Wibowo/Malang Post)
MALANG POST – Pemkot Batu mulai mematangkan langkah penataan infrastruktur jaringan telekomunikasi. Upaya ini dilakukan untuk menciptakan tata kota yang lebih rapi, aman, sekaligus mendukung daya tarik sektor pariwisata yang menjadi salah satu penopang utama perekonomian daerah.
Melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batu, pemerintah daerah mendorong penataan jaringan kabel telekomunikasi yang selama ini banyak terpasang di ruang publik. Salah satu langkah yang disiapkan adalah penerapan sistem jaringan kabel bawah tanah atau ducting.
Kepala Diskominfo Kota Batu, Aries Setiawan mengatakan, pihaknya saat ini tengah memperkuat koordinasi dengan seluruh penyedia layanan telekomunikasi. Hal tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Wali Kota Batu agar penataan jaringan kabel bisa dilakukan secara lebih terintegrasi.
“Dalam beberapa waktu terakhir kami melakukan pertemuan dengan para provider. Fokusnya membahas skema penataan jaringan telekomunikasi agar ke depan bisa beralih ke sistem ducting,” ujarnya, kemarin.
Sebagai tahap awal, program tersebut direncanakan diterapkan di kawasan Alun-alun Kota Batu. Kawasan pusat kota ini dipilih sebagai proyek percontohan sebelum penataan diperluas ke wilayah lain.
Menurut Aries, kawasan tersebut merupakan ruang publik yang menjadi pusat aktivitas masyarakat sekaligus destinasi wisata yang ramai dikunjungi. Karena itu, penataan jaringan kabel di kawasan tersebut dinilai penting untuk mendukung estetika kota.
“Target kita ke depan tidak ada lagi kabel yang terlihat semrawut di ruang publik. Dengan sistem ducting, jaringan akan ditanam di bawah tanah sehingga lebih rapi dan aman,” jelasnya.
Dalam pertemuan dengan para penyedia layanan telekomunikasi, sejumlah kesepakatan strategis juga telah dicapai. Salah satu poin utama adalah kesiapan para provider untuk mengikuti seluruh ketentuan dan regulasi yang ditetapkan pemerintah daerah terkait teknis penataan jaringan.
“Para provider pada prinsipnya mendukung program ini dan siap menyesuaikan dengan aturan yang akan diterapkan pemerintah daerah,” kata Aries.
Selain itu, para penyedia layanan juga berkomitmen untuk meningkatkan respons terhadap aduan masyarakat. Terutama yang berkaitan dengan kondisi jaringan di lapangan, seperti kabel yang menjuntai, instalasi yang tidak rapi, hingga gangguan jaringan.
Di sisi lain, Aries menyebut cakupan layanan telekomunikasi di Kota Batu saat ini sebenarnya sudah menjangkau hampir seluruh wilayah. Meski demikian, pemerintah daerah tetap melakukan pemetaan secara berkala melalui data coverage area dari masing-masing provider.
Data tersebut digunakan sebagai dasar pengambilan kebijakan untuk memastikan tidak ada lagi wilayah yang mengalami keterbatasan akses atau blank spot.
“Kami terus mengoptimalkan komunikasi dengan para provider. Dengan data yang lengkap, koordinasi dan tindak lanjut di lapangan bisa dilakukan lebih cepat,” tambahnya.
Ke depan, penataan jaringan telekomunikasi melalui sistem ducting diharapkan tidak hanya memperbaiki wajah kota, tetapi juga meningkatkan keamanan dan keandalan infrastruktur jaringan. Dengan kabel yang tertata rapi di bawah tanah, risiko gangguan akibat cuaca maupun kerusakan fisik dapat diminimalkan.
“Pemkot Batu berharap langkah ini menjadi awal dari penataan infrastruktur kota yang lebih modern, tertib, dan selaras dengan pengembangan Kota Batu sebagai kota wisata,” tutupnya. (Ananto Wibowo)




