BONGKAR: Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat terlihat mengoperasikan excavator, sebagai simbolitas pembongkaran kios milik pedagang di sisi selatan, yang berdekatan dengan tempat relokasi. (Foto: Iwan Irawan/Malang Post)
MALANG POST – Pedagang sisi selatan di Pasar Induk Gadang (PIG) Kota Malang, berjanji seminggu setelah Lebaran 2026, untuk pindah ke tempat relokasi yang berada di belakang lokasi mereka berdagang saat ini.
Kini janji itu ditagih Pemerintah Kota Malang. Selasa (1/4/2026), mereka mulai merealisasikan janji tersebut. Terutama saat ditinjau ulang oleh Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, bersama Wawali, Ali Muthohirin. Didampingi Sekda, Erik Setyo Santoso beserta Kepala Diskopindag, sekaligus beberapa kepala OPD terkait.
Hanya saja, melihat proses pembongkaran kios untuk dipindahkan ke tempat relokasi, tampaknya tidak akan selesai dalam waktu satu minggu. Apalagi ditambah cuaca hujan, yang terus menguyur Kota Malang.
“Kami berharap toleransi waktu seminggu lagi, harus bisa diwujudkan untuk pindah ke belakang.”
“Ini berkaitan dengan anggaran APBN untuk pengaspalan jalan di sepanjang jalan kembar PIG senilai Rp14,9 miliar,” jelas Wahyu Hidayat di lokasi relokasi.
Jika proses relokasi tidak dipercepat, katanya, akan mempengaruhi anggaran untuk pengaspalan. Sekaligus memberikan catatan negatif, lantaran Pemkot Malang dinilai belum mampu menyelesaikan tugas dan tanggungjawabnya di PIG.
“Jadi kami tidak bisa memberikan toleransi lagi. Kami tekankan kepada 1.200 pedagang di sisi selatan PIG, harus menyelesaikan relokasinya. Kalau relokasi tertunda, otomatis pengaspalan jalan juga ikut tertunda,” tegasnya.
Untuk mempercepat prosesnya, Wahyu meminta posisi kios yang paling depan, ditarik ke dalam relokasi terlebih dahulu. Agar lokasi jalan yang akan diaspal, sudah terbebas dari kios.

DIALOG: Wali Kota Malang, Wawali dan OPD lainnya, saat menagih janji ke pedagang PIG, agar seminggu lagi proses relokasi selesai. (Foto: Iwan Irawan/Malang Post)
Selain itu, Wahyu juga meminta kepada Wastib dari Diskopindag, didukung oleh OPD terkait lainnya, bertindak tegas untuk menghalau dan menertibkan, aktivitas bongkar muat yang berada di sisi utara PIG. Tujuannya, agar proses pengaspalan jalan hingga ke sisi timur jembatan tidak terganggu.
“Kami berharap pada semua pedagang melalui koorditor masing-masing, bisa sama-sama mendukung kelancaran dan percepatan relokasi sekaligus rencana pengaspalan jalan. Mengingat tahapan anggarannya sudah mulai berproses di Kementerian,” tandasnya.
Di lokasi yang sama, Wakil Ketua DPRD Kota Malang, Trio Agus, mengingatkan kepada eksekutif, agar pelaksanaan proses relokasi tidak sampai menimbulkan masalah baru di kemudian hari. Sebab relokasi tersebut adalah swadaya murni dari pedagang.
“Sejauh ini, kami belum mendapat laporan resmi dari Komisi B maupun Diskopindag, terkait isu adanya jual beli bedak senilai Rp300 juta.”
“Apalagi relokasi ini berlangsung mandiri. Jangan sampai ada pasar di dalam pasar,” tegasnya.
Pihaknya berharap, segera ada laporan secara resmi, terkait mekanisme relokasi yang diterapkan eksekutif di lapangan.
“Pedagang nantinya oleh Diskopindag akan dimintai kompensasi atau seperti apa, kita juga tidak tahu. Sebab pelaksanaan relokasi ini tidak dibiayai APBD murni,” imbuhnya.
Trio Agus hanya tahu, jika tujuan relokasi ini untuk melancarkan arus lalu lintas, yang sejauh ini dikenal selalu macet. Sekaligus memaksimalkan jembatan kembar di Timur PIG, untuk difungsikan sebagaimana mestinya.
“Kelancaran akses menuju Terminal Hamid Rusdi, akan bisa dimaksimalkan, jika kawasan tersebut sudah diaspal. Jadi tolong, jangan ada gejolak baru di lingkungan pedagang, setelah proses relokasi. (Iwan Irawan/Ra Indrata)




