Potongan tumpemg diserahkan oleh Ketua DPRD ke Wawali Ali Muthohirin. (Foto: Eka Nurcahyo/Malang Post)
MALANG POST – DPRD Kota Malang, Selasa (31/3/2026), menggelar Rapat Paripurna Peringatan HUT Ke-112 DPRD Kota Malang. Rapat di Ruang Sidang Gedung DPRD setempat itu dipimpin Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, S.S.
Para wakil ketua dewan yaitu H. Abdurahman, Trio Agus Purwono dan Rimza ikut mendampingi ketua dewan. Rapat Paripurna dihadiri 35 anggota dari 45 anggota dewan, sehingga sah sesuai tata tertib.
Wakil Walikota Malang, Ali Muthohirin, Sekda Erik Setyo Santoso, Forkopimda plus dan kepala perangkat daerah (PD) Kota Malang, camat dan lurah juga hadir.
Sebelum rapat paripurna dimulai, ketua, para pimpinan dan anggota DPRD Kota Malang memberikan santunan kepada para anak yatim di lobi dewan. Juga ada pemutaran film serap aspirasi masyarakat oleh ketua dan wakil ketua DPRD serta pemutaran film dokumenter sejarah berdirinya DPRD Kota Malang. Juga ada potong tumpang.

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, saat memimpin sidang. (Foto: Eka Nurcahyo/Malang Post)
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menyampaikan bahwa momentum peringatan HUT ke-112 DPRD Kota Malang ini menjadi ajang refleksi bagi lembaga legislatif untuk mengevaluasi kinerja sekaligus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dan masyarakat.
Menurut dia, dewan bersama eksekutif berkomitmen menjadi mitra yang solid dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. “Kami berharap menjadi partner yang baik dengan eksekutif, sehingga tercipta sinergi yang kuat dalam menjalankan pemerintahan,” ujar Amithya.
Ia menjelaskan, peringatan HUT yang sejatinya jatuh pada 25 Maret itu menjadi titik balik untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja DPRD selama hampir dua tahun terakhir. “Ini menjadi momen refleksi kami, melihat apa saja yang masih belum sempurna dan apa yang perlu diperbaiki ke depan,” jelasnya.
Amithya mengakui, hingga saat ini masih banyak pekerjaan rumah (PR) yang perlu diselesaikan DPRD. Ia juga menyadari bahwa kinerja lembaga legislatif belum sepenuhnya memenuhi harapan masyarakat.
Karena itu, ia mengajak masyarakat untuk aktif memberikan kritik dan masukan sebagai bagian dari upaya perbaikan bersama agar pihaknya bisa terus berbenah.

Suasana Sidang Paripurna Peringatan HUT Ke-112 DPRD Kota Malang. (Foto: Eka Nurcahyo/Malang Post)
Untuk menampung aspirasi publik, DPRD Kota Malang membuka berbagai kanal komunikasi, baik secara konvensional maupun digital. Menurut Amithya, masyarakat dapat menyampaikan aspirasi melalui media sosial seperti Instagram, YouTube, hingga TikTok, selain melalui surat resmi maupun komunikasi langsung dengan anggota dewan.
“Banyak masyarakat yang menyampaikan aspirasi melalui direct message atau pesan pribadi. Kami selalu membuka peluang untuk itu,” katanya.
Selain itu, pendekatan nonformal juga dilakukan oleh masing-masing anggota dewan untuk menjangkau masyarakat secara lebih dekat. Ke depan, DPRD Kota Malang akan lebih fokus pada peningkatan komunikasi dan transparansi kepada masyarakat, termasuk menyosialisasikan berbagai kebijakan yang telah dihasilkan.
“Kami akan lebih masif dalam menyampaikan apa yang sudah kami kerjakan, agar masyarakat tahu kebijakan yang berdampak bagi mereka,” ujarnya.

Pemberian santuan anak yatim oleh Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita. (Foto: Eka Nurcahyo/Malang Post)
Ia menegaskan, baik target jangka pendek maupun jangka panjang tetap berorientasi pada perbaikan internal serta penguatan fungsi utama DPRD, yakni pengawasan, penganggaran, dan legislasi. “Yang jelas kami ingin terus berbenah, baik secara institusi maupun person-to-person, agar semakin dekat dengan masyarakat,” pungkasnya.
Wawali Malang, Ali Muthohirin, menegaskan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam momentum peringatan HUT ke-112 DPRD Kota Malang. Ali menyampaikan ucapan selamat sekaligus harapan agar DPRD semakin kuat dalam menjalankan fungsi representasi masyarakat.
Ia menambahkan, DPRD memiliki peran strategis sebagai penyalur aspirasi masyarakat sekaligus bagian penting dalam proses pembangunan daerah. (Adv/Eka Nurcahyo)




