Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita. (Foto: Iwan Irawan/Malang Post)
MALANG POST – Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, mengingatkan kepada ekskutif, dalam pengadaan barang untuk mendukung program RT Berkelas, tidak menggunakan harga maksimal.
Meski rencana pelaksanaannya di Februari 2026 ditunda hingga ada petunjuk lebih lanjut, pihaknya meminta saat perumusan atau penyusunan kamus pengadaan, disesuaikan dengan harga yang sebenarnya. Tanpa harus memaksakan harga maksimal.
“Jadi saat ekskutif membelanjakan anggaran pengadaan Rp50 juta tiap RT, harus diupayakan mendapatkan harga yang efisien tapi dengan kualitas bagus.”
“Taruhlah ada kenaikan harga pada pengadaan barang, sebagai antisipasi terjadinya inflasi, kita masih toleran. Namun jangan sampai dimaksimalkan dari daftar harga yang ada,” sebut Mia, sapaan Ketua DPRD Kota Malang, Rabu (25/03/2026).
Pihaknya mengakui, penjualan harga barang dari satu tempat ke tempat lain, pasti tidak sama. Tapi jika harga yang diambil tetap yang tertinggi, sama halnya dengan tidak mengedepankan asas efisiensi.
“Kebutuhan APBN kita tahun depan, untuk kebutuhan penyesuaian anggaran, kita masih belum tahu seperti apa. Oleh karenanya, kita harus siap-siap untuk mengantisipasi ketika terjadi guncangan ekonomi. Apa yang tidak kita duga, setidaknya sudah diantisipasi oleh daerah,” imbuhnya lagi.
Disinggung apakah ada potensi korupsi ketika pengadaan belanja barang, ketika harganya diambil semaksimal mungkin, Mia menegaskan bukan seperti itu. Prinsipnya, eksekutif diminta lebih efektif dan efesien.
“Kami di DPRD, akan terus mengawasi dan mengingatkan ekskutif. Pengadaan barang di program RT Berkelas, agar lebih hati-hati dan hindari penggunaan anggaran yang kurang efisien atau berlebihan.”
“Tapi nantinya jika ditemukan ada harga berlebihan, tentu akan menjadi catatan sekaligus temuan aparat penegak hukum,” pungkasnya. (Iwan Irawan/Ra Indrata)




