MALANG POST – Jumlah kasus suspek campak di Kota Batu menunjukkan tren meningkat dalam dua tahun terakhir. Kondisi ini mendorong Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batu memperkuat langkah pencegahan, melalui peningkatan surveilans penyakit serta pelaksanaan kampanye imunisasi campak dan rubela (MR).
Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Batu, Yuni Astuti mengungkapkan, bahwa berdasarkan data yang dihimpun, pada 2024 tercatat 56 kasus suspek campak. Dari jumlah tersebut, lima kasus dinyatakan terkonfirmasi positif.
“Pada 2024 terdapat 56 kasus suspek campak dan lima kasus yang dinyatakan positif,” ujarnya, Minggu (15/3/2026).
Jumlah tersebut meningkat cukup signifikan pada tahun berikutnya. Sepanjang 2025 tercatat 120 kasus suspek campak. Dari angka tersebut, enam kasus dipastikan positif campak, sementara satu kasus lainnya terkonfirmasi positif rubela.
“Pada 2025 tercatat 120 kasus suspek campak. Dari jumlah tersebut, enam kasus dinyatakan positif campak dan satu kasus positif rubela. Kasus paling banyak ditemukan di wilayah Kecamatan Bumiaji,” jelasnya.
Peningkatan jumlah kasus suspek ini menjadi perhatian pemerintah daerah, terutama karena campak dan rubela termasuk penyakit menular yang dapat menyebar dengan cepat apabila tidak ditangani dengan baik.

Foto ilustrasi seorang anak yang menderita campak. (Foto: Istimewa)
Sebagai langkah antisipasi, pemerintah bersama Dinas Kesehatan akan melaksanakan program Catch-Up Campaign imunisasi campak dan rubela (MR). Program tersebut dijadwalkan berlangsung pada 30 Maret hingga 18 April 2026.
Menurut Yuni, kampanye imunisasi ini merupakan respons atas meningkatnya kasus campak di wilayah Jawa Timur, sekaligus upaya memperkuat perlindungan masyarakat dari potensi penularan penyakit.
“Sebagai respons atas meningkatnya kasus campak di Jawa Timur, akan dilaksanakan Catch-Up Campaign imunisasi campak dan rubela pada 30 Maret hingga 18 April 2026. Kegiatan ini juga disertai penguatan surveilans untuk meningkatkan cakupan imunisasi serta mencegah penularan yang lebih luas,” terangnya.
Campak dan rubela sendiri merupakan penyakit yang disebabkan oleh virus dan sangat mudah menular. Penularan biasanya terjadi melalui percikan ludah penderita ketika batuk, bersin, maupun berbicara.
Gejala yang sering muncul antara lain demam tinggi yang disertai munculnya bintik-bintik kemerahan pada kulit. Pada beberapa kasus, penderita juga dapat mengalami batuk, pilek, serta mata merah.
Jika tidak segera ditangani, penyakit campak berpotensi menimbulkan berbagai komplikasi serius. Mulai dari diare, radang paru-paru, radang otak, kebutaan, gizi buruk, hingga kematian.
Sementara itu, infeksi rubela memiliki risiko yang sangat berbahaya bagi ibu hamil. Virus rubela dapat menyebabkan keguguran, bayi lahir mati, maupun kelainan bawaan pada bayi seperti gangguan jantung, kelainan mata, ketulian, hingga keterlambatan tumbuh kembang.
Karena itu, Dinas Kesehatan mengimbau masyarakat untuk memastikan anak mendapatkan imunisasi campak-rubela sesuai jadwal. Imunisasi MR diberikan pada usia 9 bulan, kemudian 18 bulan, serta saat anak duduk di kelas 1 sekolah dasar atau sederajat.
Selain imunisasi, masyarakat juga diingatkan untuk menjaga daya tahan tubuh anak dengan asupan gizi yang cukup. Apabila muncul gejala campak, anak juga dianjurkan mendapatkan vitamin A sesuai anjuran tenaga kesehatan.
Masyarakat juga diminta meningkatkan kewaspadaan dengan segera melaporkan kepada petugas kesehatan apabila menemukan seseorang yang mengalami gejala demam disertai munculnya bintik kemerahan pada kulit.
“Jika menemukan seseorang dengan gejala demam dan bintik kemerahan, segera periksakan ke fasilitas kesehatan terdekat dan ikuti arahan petugas, termasuk pengambilan sampel darah untuk memastikan apakah itu campak atau rubela,” pungkas Yuni. (Ananto Wibowo)




