Kasi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar. (Foto: Humas Resma)
MALANG POST – Polres Malang membuka layanan penitipan kendaraan gratis, bagi masyarakat selama mudik Lebaran 2026. Fasilitas ini disiapkan untuk memberi rasa aman bagi warga, yang meninggalkan rumah dalam waktu cukup lama.
Layanan penitipan kendaraan ini dapat dimanfaatkan mulai 12 Maret hingga 31 Maret 2026. Penitipan bisa dilakukan di Mapolres Malang, maupun di 30 Polsek jajaran yang tersebar di seluruh wilayah hukum Polres Malang.
Kasi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar mengatakan, program ini merupakan bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat saat momentum mudik. Menurutnya, banyak warga yang khawatir kendaraannya rawan pencurian saat ditinggal pulang kampung.
“Kami membuka layanan penitipan kendaraan gratis untuk memfasilitasi masyarakat yang mudik. Ini sebagai upaya memberikan rasa aman bagi warga yang khawatir kendaraannya hilang saat rumah ditinggal,” ujar AKP Bambang Subinajar, Kamis (5/3/2026).
Ia menjelaskan, syarat penitipan cukup mudah. Masyarakat hanya perlu menunjukkan dokumen kendaraan asli, serta menyerahkan fotokopi identitas diri dan fotokopi dokumen kendaraan kepada petugas.
Menurut Bambang, kendaraan yang dititipkan akan dijamin keamanannya oleh kepolisian. Seluruh kendaraan juga ditempatkan di area parkir beratap agar terlindung dari terik matahari maupun hujan.
“Kendaraan akan kami tempatkan di lokasi parkir yang aman dan beratap, sehingga selain aman dari potensi gangguan juga terlindung dari panas dan hujan. Kami ingin masyarakat benar-benar merasa tenang selama mudik,” tegasnya.

KETAT: Sepanjang Ramadan hingga jelang Idulfitri, petugas terus meningkatkan patroli dan pengamanan di wilayah hukum Polres Malang. (Foto: Humas Resma)
Patroli Selama Ramadan 2026
Di sisi yang lain, selama Ramadan 2026 hingga menjelang Idulfitri 1447 H, Polres Malang terus meningkatkan patroli dan pengamanan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Malang tetap aman dan kondusif.
Penguatan patroli dilakukan pada jam rawan, mulai sore menjelang berbuka, malam hari hingga dini hari saat sahur. Selain itu, pengamanan juga difokuskan pada pusat keramaian, tempat ibadah, jalur mudik lokal, hingga kawasan permukiman warga.
Kasi Humas Polres Malang mengatakan, peningkatan patroli merupakan langkah preventif sekaligus respons atas dinamika kamtibmas selama Ramadan. Menurutnya, kepolisian juga mengoptimalkan pengungkapan kasus sebagai bagian dari penegakan hukum.
“Selama Ramadan ini kami meningkatkan patroli skala besar dan pengamanan rutin untuk menjamin masyarakat merasa aman saat beribadah maupun beraktivitas. Upaya preventif dan represif kami jalankan secara berimbang,” ujar AKP Bambang Subinajar.
Data Polres Malang mencatat, pada Januari 2026 terjadi 30 kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dengan 17 kasus berhasil diungkap. Sementara kasus curanmor tercatat 10 kejadian dengan 8 kasus berhasil diselesaikan.
Memasuki Februari 2026, tren kejadian mengalami penurunan signifikan. Kasus curat turun menjadi 9 kejadian atau menurun sekitar 70 persen dibanding Januari, sedangkan curanmor turun menjadi 7 kejadian atau berkurang sekitar 30 persen.
Di sisi lain, pengungkapan kasus pada Februari 2026 mencapai 20 kasus untuk curat dan 1 kasus curanmor. Angka penyelesaian tersebut termasuk pengungkapan dari laporan maupun kasus yang terjadi pada periode sebelumnya.
“Penurunan angka kejadian ini menunjukkan langkah preventif yang kami lakukan mulai berdampak. Meski demikian, kami tetap meningkatkan kewaspadaan hingga menjelang Idulfitri,” tegas Bambang.
Jika dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, pada Februari 2025 tercatat 39 kasus curat dengan 28 kasus terungkap, serta 10 kasus curanmor dengan 17 kasus terselesaikan. Data tersebut menunjukkan tren kejadian pada Februari 2026 jauh lebih rendah dibanding Februari 2025.
Polres Malang memastikan patroli terpadu, razia penyakit masyarakat, hingga pengamanan kegiatan ibadah akan terus digencarkan selama Ramadan. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas di lingkungannya.
“Polres Malang akan terus meningkatkan patroli dan pengamanan hingga menjelang Idulfitri, agar masyarakat dapat merayakan Lebaran dengan aman, nyaman, dan penuh khidmat,” pungkas Bambang. (Hmsresma/Ra Indrata)




