POLITISI: Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang, Alayk Mubarrok. (Foto: Istimewa)
MALANG POST – Makanan Bergizi Gratis (MBG) Ramadan yang diberikan berbentu kering, ramai dieluhkan masyarakat sejak diberlakukan mulai Senin (23/2/2026) lalu. Sebagian masyarakat menilai, menu MBG Ramadan kurang layak dan tidak sesuai porsi normal.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang, Alayk Mubarrok menanggapi obyektif perubahan menu MBG Ramadan tersebut, yang kemudian membuat gempar publik tersebut. Menurutnya, MBG kering yang didistribusikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) selama Ramadan ini, sesuai instruksi Badan Gizi Nasional (BGN).
Alayk menyebut, hal ini sudah disebutkan dalam Surat Edaran Badan Gizi Nasional Nomor 3 Tahun 2026. Dalam SE BGN ini, salah satunya disebutkan, makanan MBG Ramadan bisa diberikan dalam paket bundling.
Yakni, makanan bisa diberikan gabungan dalam bentuk makanan dalam kemasan MBG sehat untuk konsumsi beberapa hari sekaligus, dengan ketentuan maksimal untuk tiga hari.
Terkait hal ini, BGN memberi tiga alternatif pilihan distribusi MBG kepada peserta didik, yang bisa dipilih paling tepat sesuai kondisi wilayah yang memungkinkan. Salah satunya, MBG Ramadan bisa dengan sistem pengantaran ke sekolah, untuk paket bundling tiga hari.
“Menu makanan MBG sehat selama Ramadan untuk masing-masing alternatif, sudah diatur ketentuan jenis berikut kandungan gizi dan nutrisinya,” terang Alayk Mubarrok, Jumat (27/2/2026).
Sesuai Edaran BGN, Alayk juga mengingatkan, bahwa alternatif paket bundling MBG ini tetap harus memperhatikan efektivitas, efisiensi dan akuntabilitas.
Disinggung soal maraknya keluhan masyarakat atau wali siswa penerima MBG Ramadan, Alayk khawatir lebih banyak dikarenakan sosialisasi ketentuan yang sudah diatur BGN ini tidak banyak dipahami atau diterima khalayak luas.
Di sisi lain, menurutnya tidak menutup kemungkinan pihak SPPG mitra sendiri kurang atau bahkan tidak menyampaikannya secara terbuka kepada penerima manfaat. Sehingga, seakan-akan terjadi pengurangan porsi atau menu ala kadarnya pada MBG oleh pihak SPPG.
Dalam konteks ini, Alayk menyatakan, alangkah lebih arif jika masyarakat lebih banyak diberi edukasi secara utuh, daripada sibuk mencari pembenaran terhadap keluhan yang bisa jadi karena ketidaktahuan penerima manfaat MBG.
Alayk juga mendorong, sosialisasi terutama melalui media sosial yang dikelola SPPG lebih aktif dan produktif menyampaikan terkait menu MBG yang akan dibagikan, termasuk juga perkembangan informasi yang diatur oleh BGN.
“Maka, memang harus sering-sering dan proaktif menyampaikan informasi edukasi MBG, agar masyarakat juga tidak mudah termakan informasi yang belum jelas kebenarannya,” demikian politisi dari Fraksi Gerindra ini.
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, drg. Wiyanto Wijoyo menyampaikan, dalam program MBG pihaknya berkewajiban membantu, terutama terkait pendampingan hingga penerbitan SLHS (Sertifikat Layak Higienis dan Sehat) bagi SPPG.
Kemudian, pihak Dinkes juga ikut mengawasi dan mendampingi penjamah makanan untuk semua SPPG.
“SLHS itu kita bantu, tapi ya kita mengurangi keprofesionalan kami. Ya mempercepat proses, tapi juga kita harus hati-hati dalam penanganan itu. Apabila ada yang bermasalah, nanti dari Dineks, dari puskesmas, akan turun ke SPPG yang bersangkutan,” tandas Wiyanto.
“Kemudian kita melihat, mengarahkan, menyuluh pihak SPPG. Walaupun belum terjadi keracunan atau kejadian luar biasa, kita tetap turun ke lapangan,” pungkasnya. (*/Ra Indrata)




