MALANG POST – Setiap Ramadan terjadi tambahan volume sampah sekitar 50 ton per hari, yang masuk ke tiga TPA di Kabupaten Malang. Dengan jumlah penduduk sekitar 2,2 juta jiwa, peningkatan ini disebut sebagai tren rutin yang selalu terjadi saat bulan puasa.
Kata Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malang, Ahmad Dzulfikar, saat menjadi narasumber talk show di program Idjen Talk, kenaikan volume paling terasa di pasar tradisional. Seperti Gondanglegi, Dampit dan Tumpang.
“Selain itu, TPS di kawasan permukiman juga mengalami peningkatan signifikan. Sampah yang mendominasi, umumnya berupa sisa makanan dan kemasan makanan yang meningkat, seiring aktivitas jual beli dan konsumsi masyarakat di momen Ramadan,” tambahnya dalam talk show yang disiarkan langsung Radio City Guide 911 FM ini.
Menurutnya, kondisi ini menjadi perhatian khusus, karena jika tidak diantisipasi sejak awal, beban TPA bisa semakin berat.
DLH pun terus melakukan pemantauan di titik-titik yang mengalami lonjakan, agar distribusi pengangkutan tetap terkendali selama Ramadan.
“Kami sudah menyiapkan langkah teknis sejak jauh hari. Salah satunya dengan penambahan jam kerja petugas, yang memang disiapkan untuk menghadapi momentum besar seperti Ramadan dan Idul Fitri,” tegasnya.
Dzulfikar menjelaskan, ada pengaturan khusus di sejumlah titik yang menjadi sumber tambahan volume. Skema pembersihan diatur, agar pada pagi hari kondisi sudah steril dan pengangkutan utama selesai.
“Jika masih ada sisa yang belum terangkut, petugas akan melakukan penyisiran kembali pada siang hari.”
“Manajemen waktu dan kesiapan armada, menjadi kunci agar tidak terjadi penumpukan,” tegasnya.
DLH juga melakukan penyesuaian rotasi pengangkutan di beberapa lokasi prioritas, untuk memastikan pelayanan kebersihan tetap optimal selama periode peningkatan aktivitas masyarakat.
Sementara itu, Pakar Pengelolaan Sampah/Limbah, Totok Nurdianto juga menyebut, peningkatan volume sampah jelang Ramadan merupakan persoalan tahunan yang harus ditangani secara menyeluruh.
“Dengan wilayah Kabupaten Malang yang luas dan mencakup 33 kecamatan, beban pengelolaan menjadi cukup berat jika hanya bertumpu pada tiga TPA. Yakni Talangagung, Randuagung dan Paras,” katanya.
Totok mengingatkan, sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah. Jika kesadaran masyarakat dalam mengurangi dan memilah sampah masih rendah, maka pengelolaan tidak akan pernah tuntas.
Kondisi ini, tambahnya, bisa berkembang menjadi persoalan kompleks. Mulai dari penumpukan, tingginya biaya pengangkutan hingga keterbatasan daya tampung TPA.
Totok menilai, perlu ada peningkatan sarana dan prasarana, dukungan sumber daya manusia, serta pemanfaatan teknologi pengolahan sampah. Termasuk opsi termal.
Selain itu, optimalisasi TPS3R dan TPST, harus diperkuat agar pengelolaan bisa dilakukan dari sumber terdekat. (Faricha Umami/Ra Indrata)




